Jumat, 18 September 2026

DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda

Jumat, 18 September 2026 17:50 WIB
DPRD Deli Serdang Setujui Pemekaran Percut Sei Tuan dan Lima Ranperda
BERITASUMUT.COM/IST
DPRD Deli Serdang menyetujui enam Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/9/2026).
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Di bidang pendidikan dan keagamaan, Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren diharapkan memperkuat sinergi pemerintah daerah, pesantren dan masyarakat dalam membangun sumber daya manusia yang berilmu, berkarakter dan berakhlak.

Sedangkan Ranperda tentang Pemekaran Kecamatan Percut Sei Tuan dan Pembentukan Kecamatan Percut Deli menjadi langkah untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat sekaligus mendorong pemerataan pembangunan.

Baca Juga:

"Pemekaran ini hendaknya tidak hanya dipandang sebagai perubahan administratif wilayah, tetapi menjadi momentum untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," kata Lom Lom.

Ia menambahkan, pembentukan Kecamatan Percut Deli perlu diikuti sinkronisasi data kependudukan, administrasi pemerintahan, pembaruan dokumen resmi, serta koordinasi lintas instansi agar tidak menimbulkan kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:

Lom Lom berharap pelaksanaan perda yang telah disepakati dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Semoga seluruh ikhtiar yang dilakukan dapat mendukung terwujudnya Deli Serdang yang sehat, cerdas, sejahtera, religius dan berkelanjutan," ucapnya.

Tags
beritaTerkait
Ranperda Trantibum Disetujui, Gubernur Sumut Optimis Iklim Usaha Akan Lebih Baik
Pemko Medan dan DPRD Bahas Ranperda Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2015
Walikota Medan: Wujudkan Visi Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan dalam Mencapai Indonesia Emas
Pemprov Sumut Dukung Inisiatif DPRD dalam Penyempurnaan Ranperda Kesehatan
Walikota Medan Menerima Hasil Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No 6 Tahun 2015
Pemko Medan Jelaskan Ranperda Tentang Perubahan Perda Ketenagakerjaan di Paripurna DPRD
komentar
beritaTerbaru
hit tracker