TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com -
Pemko Medan bersama DPRD Kota Medan menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Medan tahun 2025- 2045.
Pengesahan Ranperda tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution dengan pimpinan DPRD Kota Medan dalam sidang Paripurna, di Gedung DPRD Medan, Selasa (30/7/2024).
Sebelum Ranperda RPJPD 2025-2045 disahkan, sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan Hasyim SE ini diawali dengan penyampaian laporan hasil panitia khusus (pansus) yang disampaikan oleh Dedy Aksyari Nasution kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat dari masing-masing fraksi DPRD Kota Medan.
Dengan disahkannya Ranperda ini Bobby Nasution yang hadir didampingi Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada seluruh DPRD Kota Medan, termasuk ketua, wakil ketua, panitia khusus yang telah melakukan pembahasan substansi RPJPD Kota Medan 2025-2045 bersama Pemko Medan.
Dijelaskan Bobby Nasution dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 sebagimana telah tertuang dalam rancangan akhir RPJPN 2025-2045, Indonesia bertekad untuk melakukan pembangunan hingga mencapai sasaran masuk dalam lima negara dengan perekonomian terbesar di dunia pada tahun 2045.
"Untuk mencapai sasaran tersebut, Pemko Medan harus menopang pencapaian tersebut secara maksimal dengan dukungan seluruh stakeholder pembangunan sesuai peran dan kewenangan masing-masing dengan memanfaatkan kearifan lokal, potensi, inovasi, daya saing dan kreativitas daerah. Dirumuskan visi jangka panjang pembangunan kota Medan 2025-2045 yaitu Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan," kata Bobby Nasution.
Menurut Bobby Nasution, untuk mencapai visi tersebut diberikan arah praktis untuk mewujudkannya yang dituangkan dalam 8 misi pembangunan yakni mewujudkan transformasi sosial, transformasi ekonomi, transformasi tata kelola pemerintahan, mewujudkan kondusifitas dan stabilitas daerah, mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi yang Kokoh.
"Selain itu mewujudkan pembangunan wilayah yang adil, merata dan berkualitas, serta mewujudkan pembangunan sarana dan prasarana yang berkualitas dan berwawasan lingkungan," jelas Bobby Nasution.
[br] Ditambahkan Bobby Nasution, RPJPD Kota Medan tahun 2025-2045 diterjemahkan dalam sasaran pokok dan arah kebijakan pembangunan periode 20 tahun yang diselaraskan dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Sumut 2025-2045.
"Sasaran pokok dan kebijakan 20 tahun tersebut juga dijabarkan dalam kebijakan jangka menengah atau 5 tahun yang dimulai dengan tahapan yakni penguatan fondasi transformasi, percepatan transformasi, peningkatan daya saing dan perwujudan Medan Kota Global, Inklusif, Maju dan Berkelanjutan. Nantinya tahapan ini menjadi acuan kepala daerah dalam menyusun visi misi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah," sebut Bobby Nasution.
Kemudian menantu Presiden Joko Widodo ini berharap RPJPD Kota Medan 2025-2045 dapat segera dilanjutkan ke proses evaluasi oleh Provinsi Sumut untuk selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu yang tidak terlalu lama.(BS07)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa