Senin, 05 Oktober 2026

Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang

Rabu, 16 September 2026 20:49 WIB
Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang
BERITASUMUT.COM/IST
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan pria pemilik sabu.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Seorang pria berinisial RPP (32) ditangkap Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang karena diduga terlibat peredaran sabu. Untuk mengelabui petugas, barang haram tersebut disembunyikan dalam balutan tisu di bagasi sepeda motor.

RPP warga Dusun I, Desa Pasar Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara, ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang, pada Rabu (9/9/2026).

Kepala Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan RPP berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga:

"Petugas kemudian menuju lokasi dan mendapati pelaku sedang mengendarai sepeda motor. Petugas langsung mengamankan pelaku," ujar Fery, Rabu (16/9/2026).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan RPP. Saat memeriksa bagasi sepeda motor, polisi menemukan balutan tisu.

Baca Juga:

Setelah dibuka, balutan tisu tersebut berisi dua plastik klip transparan yang diduga berisi sabu. Polisi kemudian menginterogasi RPP terkait barang tersebut.

"Pelaku mengakui barang tersebut merupakan sabu yang diperolehnya dari wilayah Percut Sei Tuan," jelasnya.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sabu seberat 27,39 gram. Selain itu, turut diamankan dua plastik klip transparan, tisu pembungkus sabu, dua plastik asoy berwarna, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

Selanjutnya, RPP bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mako Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami akan terus memberantas peredaran narkoba dan akan menindak tegas para pelaku," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Duo Pengedar Sabu di Pantai Labu Dicokok Polisi
Tak Terima Dipukul, Abang Tikam Adik Ipar hingga Tewas di Tanjung Morawa
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker