TO Satres Narkoba Polrestabes Medan Semakin Eksis Edarkan Sabu di Jermal 7, Segera Ditangkap
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
beritasumut.com- Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum (Trantibum) menjadi Perda. Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution optimis, Perda Trantibum mendorong iklim usaha yang lebih baik di Sumut.
Perda Trantibum ini menurut Bobby Nasution akan memperkuat peran Pemprov Sumut dan kabupaten/kota. Sehingga ketentraman dan ketertiban di masyarakat bisa tercipta, yang akan mempengaruhi dunia usaha.
"Ya pasti ini untuk memperkuat peran dari masing-masing, khususnya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota, agar semua ketentraman dan ketertiban ini efeknya bukan hanya untuk masyarakat, tetapi bisa ke dunia usaha dan investasi," kata Bobby Nasution usai rapat Paripurna bersama DPRD Sumut di Gedung Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (19/3).
Baca Juga:
Ada beberapa bagian ketentraman yang menjadi fokus pada Ranperda ini seperti lalu lintas, jalur hijau, taman dan tempat umum, sumber daya air, usaha pariwisata, kesehatan, sosial, tempat hiburan, lingkungan dan lainnya. Sehingga Pemprov Sumut, perlu memperkuat peran dan posisi Satpol PP untuk menegakkan Perda ini.
"Ya pasti ada, efeknya ada (untuk memberantas segala yang mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat), mudah-mudahan nanti gerakannya bisa juga sesuai dengan semangat dibuatnya perda ini, seperti semangat dari legislatif kita juga," kata Bobby Nasution.
Baca Juga:
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumut Darma Putra Rangkuti mengatakan, Perda ini bertujuan untuk menempatkan Satpol PP dalam posisi yang lebih strategis dan memperkuat kolaborasi. Kemudian juga mempermudah penyusunan mekanisme perlindungan masyarakat dari kriminal berbasis komunitas dan penegakan hukum yang lebih jelas.
"Ini merupakan respons kita terhadap berbagai tantangan dalam menjaga Trantibum, fenomena yang kompleks, dinamika sosial dan meningkatkan potensi ekonomi. Selain itu juga, untuk membasmi premanisme, konflik sosial dan juga ketidakpatuhan terhadap hukum," kata Darma.
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti ini juga mendengarkan laporan Tim Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2024. Kedua Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti.
Turut hadir Wakil Gubernur Sumut Surya, Pj Sekdaprov Sumut M Armand Effendy Pohan dan Pimpinan DPRD Sumut. Hadir juga OPD terkait Pemprov Sumut dan juga perwakilan Fraksi-fraksi DPRD Sumut.(BS03)
Masyarakat yang gerah dengan maraknya peredaran narkoba di Jalan Jermal 7 Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang dan bandar
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melaksanakan Pelatihan Vokasi Nasional (PVN) 2026 Batch 2 di berbagai daerah melalui Balai Besar
Politik & Pemerintahan
Warga Kota Medan kembali gempar. Diskotik sekaligus KTV Krypton yang berlokasi strategis di Jalan Gajah Mada Nomor 53, Kelurahan Babura, Kec
Hiburan
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa