Bawa Ekosistem Smart Home ke Medan, LG Rilis Deretan Perangkat Elektronik Berbasis AI
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Beritasumut.com-Janji manis Nur Amelia Siregar (51) warga Jalan Karya Kasih, Kompleks Griya Karya Kasih, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor kepada Zul Yusri Siregar (56) warga Jalan Karya Bersama, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Medan Johor akhirnya berujung di Polsek Delitua.
Pasalnya, janji manis Nur yang merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemko Medan berubah menjadi janji palsu. Nur dituduh melakukan penipuan dan Penggelapan terhadap Zul.
Informasi yang diperoleh di Polsekta Delitua, menyebutkan kejadian penipuan dan penggelapan itu terjadi pada September 2015. Saat itu pelaku menjanjikan korban bisa memasukkan kedua anaknya kerja jadi PNS. Pelaku meminta uang Rp 150 juta kepada korban dengan jangka waktu setahun bisa memasukkan dua anak korban bernama Herry Pramana dan Hendri Prabowo. Setelah setahun, maka anak korban mendapatkan SK PNS.
Baca Juga:
Kemudian apabila kedua anak korban tidak bisa masuk PNS maka uang segera dikembalikan pelaku. Karena tergiur dengan janji manis pelaku, korban menyerahkan uang Rp75 juta. Pada 5 Desember 2015, pelaku kembali meminta uang kepada korban sebesar Rp25 juta. Waktu terus berjalan hingga waktu yang sudah ditentukan sebelumnya sudah lewat dan dua anak korban tak juga bisa kerja sebagai PNS.
Ketika korban meminta uangnya kembali, pelaku malah mengelak dan menghindar. Karena merasa ditipu korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsekta Delitua, Senin (27/06/2016) siang .
Baca Juga:
Kapolsekta Delitua AKP Wira Prayatna didampingi Kanit Reskrim Iptu Jonathan Hutagalung mengatakan kasusnya terjadi pada 2015 lalu dengan modus pelaku menjanjikan anak korban bisa memasukkan kerja sebagai PNS dengan membayar uang Rp150 juta.
"Modus pelaku bisa memasukkan anak korban bekerja sebagai PNS. Kemudian pelaku meminta uang sebanyak 2 kali pembayaran. Dalam waktu setahun anak korban bisa mendapatkan SK PNS namun hingga waktu ditentukan anak korban tidak bekerja seperti dijanjikan pelaku," ungkap AKP Wira.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara. Sementara itu pelaku Nur Amelia Siregar yang diketahui seorang PNS Pemko Medan enggan memberikan komentarnya kepada sejumlah wartawan. (BS04)
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang
Peristiwa
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi