Senin, 07 September 2026

Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap

Sabtu, 05 September 2026 19:35 WIB
Oknum Kepling di Medan Polonia Edarkan Ekstasi Ditangkap
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Tim Direktorat (Dit) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menangkap oknum kepala lingkungan (kepling) karena mengedarkan ekstasi di Jalan Starban, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

Dari tersangka AR (37), disita barang bukti 600 butir ekstasi. Usai diamankan oknum kepling itu ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum.

"Penangkapan itu pada 15 Agustus 2026, setelah personel mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya oknum kepling yang akan melakukan transaksi narkotika di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga:

Dikatakannya, berdasarkan pemeriksaan awal tersangka AR mengaku hendak mengantarkan ratusan butir ekstasi itu kepada seseorang atas suruhan pria berinisial S yang kini masih dalam penyelidikan.

"Pelaku mengakui akan melakukan transaksi atau mengantarkan narkotika jenis ekstasi tersebut kepada seseorang atas suruhan S (dalam lidik)," katanya.

Baca Juga:

Oknum kepling itu dalam menjalankan bisnisnya mendapatkan bayaran sebesar Rp4 juta.

"Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolda Sumut. Sementara kasus peredaran narkoba itu masih dalam penyelidikan untuk menangkap jaringan lainnya," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Bongkar Scam Berkedok Nonton Film, Korban Dijanjikan Bonus
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
Bawa 1 Kg Sabu dari Aceh ke Jakarta, Penumpang Pesawat di Kualanamu Dibekuk
Kantor PWI Sumut Tiga Kali Dibobol Maling
Massa FRAKSi Desak Polda Sumut Tutup Markas Judi Mesin Tembak Ikan di Lubukpakam
Halal Bihalal Polda Sumut Pererat Hubungan Antar Personel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker