Minggu, 11 Oktober 2026

Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba

Sabtu, 05 September 2026 10:40 WIB
Polisi Amankan Oknum Kepling Wanita di Medan Terjerat Kasus Narkoba
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang wanita, berprofesi sebagai Kepala Lingkungan (Kepling) di Kota Medan, Sumatera Utara. Wanita berusia 41 tahun itu ditangkap karena mengedarkan pod getar dan ekstasi.

Oknum Kepling FAP (41), warga Jalan Brigjen Katamso, Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Sabtu (29/8/2026) sore di sebuah mini market tak jauh dari rumahnya, saat diduga hendak melakukan transaksi narkoba.

Saat ditangkap, petugas menyita dua vape narkoba atau yang lebih dikenal dengan sebutan pod getar merk El Chapo. Selain dua pod getar, petugas juga menyita dua butir esktasi.

Baca Juga:

"Pelaku berprofesi sebagai Kepling di kota Medan. Untuk barang bukti ada dua pod getar dan dua butir ekstasi," ujar Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (5/9/2026).

Tersangka diketahui sudah dalam kurun waktu dua bulan terakhir mengedarkan narkoba. Dia selalu menggunakan mini market dan pinggiran jalan sebagai tempat transaksi.

Baca Juga:

"Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempatnya tinggal dan bertugas sebagai Kepling, namun juga ke masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya. Untuk setiap satu pod getar yang terjual, pelaku mendapat keuntungan Rp200 ribu, sedangkan untuk satu butir pil ekstasi yang laku terjual pelaku mendapat keuntungan Rp30 ribu," ungkap Rafli.

Kini, polisi sedang mengejar pemasok narkoba kepada tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

"Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tapi tidak akan bisa bisa bersembunyi dari kami," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker