Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
Beritasumut.com-Ramadhan Pohan (RP) sudah diperiksa Polda Sumut (Poldasu) terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp15,3 miliar. Namun, mantan calon Walikota Medan tersebut bakal kembali diperiksa dalam dua kasus yang sama. Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp10,8 miliar, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah belum melakukan gelar perkara.
Sedangkan pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp4,5 miliar yang dilaporkan Laurenz Henry Sianipar, penyidik sudah menetapkan Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Boru Panjaitan yang berperan sebagai perantara menjadi tersangka."Ramadhan Pohan bisa kembali diperiksa, karena kan untuk laporan yang satunya lagi (dugaan penipuan dan penggelapan) belum dilakukan gelar perkara," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (25/07/2016).
Kata Nainggolan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sebab, selain dilaporkan, Ramadhan Pohan juga melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Savita Linda Hora Panjaitan telah dimintai keterangan pada Jumat (22/07/2016) lalu. Namun, terhadap wanita yang selalu mendampingi Ramadhan Pohan pada masa kampanye calon Walikota Medan, juga tidak dilakukan penahanan meski berstatus tersangka.
Sebelumnya, korban penipuan dan penggelapan, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar sangat menyayangkan tindakan penyidik Polda Sumut karena tidak menahan tersangka Ramadhan Pohan."Saya sangat kecewa, karena sudah jelas-jelas Ramadhan tidak kooperatif dan dijemput hingga ke Jakarta, tapi tidak ditahan," kesal Laurenz.
Baca Juga:
Menurut Laurenz, sudah sepatutnya Ramadhan Pohan ditahan. Alasannya, karena Ramadhan Pohan tidak kooperatif, ditambah dua alat bukti permulaan yang dimiliki polisi.Karena tindakan Poldasu yang tidak menahan Ramadhan Pohan, korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalah itu ke Presiden, Kapolri, Ketua DPR RI, Kabareskrim, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Kajati Sumut.(BS04)
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa