Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
Beritasumut.com-Ramadhan Pohan (RP) sudah diperiksa Polda Sumut (Poldasu) terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp15,3 miliar. Namun, mantan calon Walikota Medan tersebut bakal kembali diperiksa dalam dua kasus yang sama. Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp10,8 miliar, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah belum melakukan gelar perkara.
Sedangkan pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp4,5 miliar yang dilaporkan Laurenz Henry Sianipar, penyidik sudah menetapkan Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Boru Panjaitan yang berperan sebagai perantara menjadi tersangka."Ramadhan Pohan bisa kembali diperiksa, karena kan untuk laporan yang satunya lagi (dugaan penipuan dan penggelapan) belum dilakukan gelar perkara," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (25/07/2016).
Kata Nainggolan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sebab, selain dilaporkan, Ramadhan Pohan juga melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Savita Linda Hora Panjaitan telah dimintai keterangan pada Jumat (22/07/2016) lalu. Namun, terhadap wanita yang selalu mendampingi Ramadhan Pohan pada masa kampanye calon Walikota Medan, juga tidak dilakukan penahanan meski berstatus tersangka.
Sebelumnya, korban penipuan dan penggelapan, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar sangat menyayangkan tindakan penyidik Polda Sumut karena tidak menahan tersangka Ramadhan Pohan."Saya sangat kecewa, karena sudah jelas-jelas Ramadhan tidak kooperatif dan dijemput hingga ke Jakarta, tapi tidak ditahan," kesal Laurenz.
Baca Juga:
Menurut Laurenz, sudah sepatutnya Ramadhan Pohan ditahan. Alasannya, karena Ramadhan Pohan tidak kooperatif, ditambah dua alat bukti permulaan yang dimiliki polisi.Karena tindakan Poldasu yang tidak menahan Ramadhan Pohan, korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalah itu ke Presiden, Kapolri, Ketua DPR RI, Kabareskrim, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Kajati Sumut.(BS04)
beritasumut.com Insiden pemadaman listrik massal (blackout) yang sempat melumpuhkan aktivitas ekonomi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, k
Ekonomi
beritasumut.com Direktur Akademi PSMS Medan, Legimin Raharjo pemain Bekasi City FC, Iksan Chan dan mantan Pelatih PSPS dan PON Sumatera Ut
Olahraga
beritasumut.comPuluhan mesin judi tembak ikan yang dikendalikan dan dikelola oleh berinisial DS eksis beroperasi penuh 24 jam tanpa jeda di
Peristiwa
beritasumut.com Sidang gugatan eks karyawan terhadap PT Tor Ganda kembali bergulir di Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026). Dalam per
Peristiwa
beritasumut.comDalam rangka menyambut Hari Raya Waisak, umat Buddha bersama organisasi kemasyarakatan melaksanakan kegiatan penaburan eco e
Cerita Sumut
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi