Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
Beritasumut.com-Ramadhan Pohan (RP) sudah diperiksa Polda Sumut (Poldasu) terkait dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp15,3 miliar. Namun, mantan calon Walikota Medan tersebut bakal kembali diperiksa dalam dua kasus yang sama. Untuk kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp10,8 miliar, penyidik Subdit II/Harda-Bangtah belum melakukan gelar perkara.
Sedangkan pada kasus dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp4,5 miliar yang dilaporkan Laurenz Henry Sianipar, penyidik sudah menetapkan Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Boru Panjaitan yang berperan sebagai perantara menjadi tersangka."Ramadhan Pohan bisa kembali diperiksa, karena kan untuk laporan yang satunya lagi (dugaan penipuan dan penggelapan) belum dilakukan gelar perkara," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (25/07/2016).
Kata Nainggolan, sampai saat ini penyidik masih mendalami kasus itu, termasuk memintai keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Sebab, selain dilaporkan, Ramadhan Pohan juga melaporkan Savita Linda Hora Panjaitan ke Polda Sumut dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Baca Juga:
Savita Linda Hora Panjaitan telah dimintai keterangan pada Jumat (22/07/2016) lalu. Namun, terhadap wanita yang selalu mendampingi Ramadhan Pohan pada masa kampanye calon Walikota Medan, juga tidak dilakukan penahanan meski berstatus tersangka.
Sebelumnya, korban penipuan dan penggelapan, Laurenz Hanry Hamonangan Sianipar sangat menyayangkan tindakan penyidik Polda Sumut karena tidak menahan tersangka Ramadhan Pohan."Saya sangat kecewa, karena sudah jelas-jelas Ramadhan tidak kooperatif dan dijemput hingga ke Jakarta, tapi tidak ditahan," kesal Laurenz.
Baca Juga:
Menurut Laurenz, sudah sepatutnya Ramadhan Pohan ditahan. Alasannya, karena Ramadhan Pohan tidak kooperatif, ditambah dua alat bukti permulaan yang dimiliki polisi.Karena tindakan Poldasu yang tidak menahan Ramadhan Pohan, korban melalui kuasa hukumnya telah melaporkan masalah itu ke Presiden, Kapolri, Ketua DPR RI, Kabareskrim, Irwasum Polri, Propam Polri, dan Kajati Sumut.(BS04)
beritasumut.comSeorang pengedar dan lima pemakai sabu dicokok personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang dan Badan Nark
Peristiwa
beritasumut.com Produktivitas dan keseriusan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) dalam menyelamatkan generasi b
Peristiwa
beritasumut.com Belasan siswa SD Negeri 060870 di Jalan Krakatau, Medan, Sumatera Utara dilarikan ke Rumah Sakit Imelda Medan setelah menga
Peristiwa
beritasumut.com Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan dua penumpang pesawat di Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang,
Peristiwa
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serda
Peristiwa
beritasumut.com Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Sumatera Utara (Sumut) kembali mempercayakan kepemimpinan organisasi kepada Aris Rinaldi Na
Peristiwa
beritasumut.com Kapolda Sumatera Utara (Sumut) yang baru, Irjen Pol Sonny Irawan, SIK, MH mendapat sambutan adat dan penghormatan jajar saa
Peristiwa
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan