Minggu, 11 Oktober 2026

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan

Kamis, 03 September 2026 15:55 WIB
Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Seorang Wanita Diamankan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Direktorat Reserse (Ditres) Siber Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap tindak pidana pornografi yang dilakukan melalui siaran langsung atau live streaming di media sosial TikTok.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari patroli siber yang dilakukan personel Ditressiber Polda Sumut terhadap aktivitas sejumlah akun media sosial.

Direktur Ditres Siber Polda Sumut Kombes Pol Bayu Wicaksono mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel melakukan patroli siber pada 28 Juli 2026 sekitar pukul 07.50 WIB.

Baca Juga:

Petugas menemukan sebuah akun TikTok yang sedang melakukan siaran langsung dengan konten yang diduga mengandung muatan pornografi.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan patroli siber yang secara rutin dilakukan oleh personel Ditressiber Polda Sumatera Utara. Dari hasil pemantauan di ruang digital, kami menemukan adanya aktivitas siaran langsung pada salah satu platform media sosial yang diduga memuat konten pornografi," ujar Bayu didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (3/9/2026).

Baca Juga:

Personel kemudian melakukan perekaman layar sebagai bagian dari proses pengumpulan bukti digital dan pendalaman terhadap aktivitas akun tersebut.

Pemantauan terus dilakukan. Pada 7 hingga 9 Agustus 2026, personel Ditressiber kembali menemukan sejumlah siaran langsung dari akun yang sama dengan muatan serupa. Dari sejumlah rekaman digital tersebut, petugas kemudian melakukan penelusuran dan profiling terhadap pemilik akun.

"Tim melakukan pendalaman, pengumpulan barang bukti digital, serta profiling terhadap akun yang digunakan. Dari proses tersebut, kami berhasil mengidentifikasi pemilik akun hingga akhirnya dilakukan tindakan penegakan hukum," jelasnya.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang perempuan berinisial IP alias Inda Pratiwi sebagai pemilik dan pengguna akun TikTok tersebut. Setelah identitas pelaku diketahui, personel Ditres Siber melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB, petugas mendatangi sebuah rumah di Jalan Mawar Gang Buntu Nomor 26, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. Di lokasi tersebut, polisi mengamankan IP beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pornografi.

Tags
beritaTerkait
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Dilantik Jadi Kapolda Sumut, Irjen Pol Sonny Irawan Disambut Ulos dan Tarian Tradisional
Gubernur Bobby Nasution Sambut Kapolda Sumut, Berikut Profil Irjen Pol Sonny Irawan
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Masuk Penjara Lagi
Dugaan Korupsi Pasar Ikan Modern, Wali Kota Sibolga Periode 2021-2025 Ditetapkan Tersangka
komentar
beritaTerbaru
hit tracker