Sidang Perdana Gugatan PT TSI Terhadap Bank Mandiri Digelar, Tergugat Tak Hadir di PN Medan
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
Beritasumut.com-Penyidik Subdit II/Harda-Bangtah Direktorat Reskrimum memeriksa Savita Linda Hora Boru Panjaitan terkait laporan mantan calon Wali Kota Medan, Ramadhan Pohan (RP) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan sebesar Rp15,3 miliar.
"Linda Hora Boru Panjaitan diperiksa hari Jumat (22/07/2016) atas laporan Ramadhan Pohan," terang Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting melalui Kasubbid Penmas, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Jumat (22/07/2016).
Kata Nainggolan, Savita Linda Hora Boru Panjaitan diperiksa masih dalam status saksi terlapor. Namun, tidak tertutup kemungkinan Savita Linda Hora Boru Panjaitan bisa menjadi tersangka."Sampai saat ini status Linda Boru Panjaitan masih sebagai saksi. Tapi, saksi bisa menjadi tersangka," kata Nainggolan.
Baca Juga:
Nainggolan menegaskan, Savita Linda Hora Boru Panjaitan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan bersama Ramadhan Pohan atas laporan Laurenz Henry Hamonangan Sianipar dan RH Boru Simanjuntak. "Kalau untuk laporan Laurenz, penyidik sudah menetapkan dua tersangka atas nama Ramadhan Pohan dan Savita Linda Hora Boru Panjaitan," tegas Nainggolan.
Sebelumnya, RP ditetapkan Subdit II Harda-Bangtah Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut sebagai tersangka dalam dua kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp15,3 miliar.
Baca Juga:
Korbannya adalah RH Boru Simanjuntak dengan kerugian Rp10,8 miliar dan anaknya Laurenz Henry Hamonangan Sianipar Rp4,5 miliar. Dijelaskan Rina, RP ditangkap atas laporan Polisi : LP/331/III/2016/SPKT I, tanggal 18 Maret 2016 dengan pelapor Laurenz Henry Hamonangan Sianipar. Korban melapor karena merasa ditipu tersangka sebesar Rp 4,5 miliar. Uang itu diberikan secara bertahap di antaranya di pos pemenangan hingga 2015, saat pencalonan RP sebagai Walikota Medan.
Kepada korban, RP berjanji akan mengembalikan uang pinjaman itu beberapa saat kemudian dan akan diberi 'bunga' sebesar Rp600 juta. Tersangka juga menyerahkan cek senilai Rp4,5 miliar untuk meyakinkan korban.Rina mengungkapkan, RP juga dilaporkan oleh orang tua Laurenz, RH Boru Simanjuntak yang merugi Rp10,8 miliar. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan atas laporan Boru Simanjuntak itu sudah naik ke dalam tahan penyidikan, tinggal menunggu hasil gelar perkara.(BS04)
Sidang perdana gugatan PT TSI terhadap Bank Mandiri digelar di PN Medan. Tergugat disebut tak hadir, perkara terdaftar nomor 879/Pdt.G/2026/
Peristiwa
CitraLand dukung pendidikan di Deli Serdang melalui pembangunan fasilitas SDN 106810 Sampali, sementara Bupati menargetkan 2028 tak ada seko
Pendidikan
beritasumut.com Sekolah Sepak Bola (SSB) Tunas Muda meraih juara III setelah menang dramatis melalui adu pinalti 32 saat berhadapan dengan
Olahraga
beritasumut.com Di tengah pesatnya perkembangan Artificial Intelligence (AI), banyak orang bertanya Apakah fotografer profesional akan ter
Sosok
beritasumut.com Kegiatan Pameran Foto Prahara Pulau Emas Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan bersama Mata Waktuyang digelar di Atrium Plaza
Pendidikan
beritasumut.com Changan, merek otomotif global di bawah naungan Indomobil Group, semakin memperkuat kehadirannya di pasar kendaraan listrik
Gaya Hidup
beritasumut.com Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan perlombaan dalam rangka HUT ke81 Kemerdek
Pendidikan
beritasumut.com Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto bersama Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat dan rombong
Politik & Pemerintahan
beritasumut.comTim Task Force (TTF) Kamar Dagang dan Industri Sumatera Utara (Kadin Sumut) pada Kamis (13/8) menggelar pertemuan (rapat) di
Ekonomi
beritasumut.comPemerintah Kabupaten Aceh Singkil mempercepat kinerja Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) untuk mengoptimalkan tambahan
Peristiwa