Minggu, 31 Mei 2026

Tak Ada Foto Caleg di Surat Suara Pileg 2019

Minggu, 08 Juli 2018 21:15 WIB
Tak Ada Foto Caleg di Surat Suara Pileg 2019
BERITASUMUT.COM/BS07
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Format surat suara Pemilu Legislatif 2019 mendatang agak sedikit berbeda apabila dibandingkan dengan surat suara pemilu legislatif 2014 lalu.
 
Ketua KPU Kota Medan, Herdensi Adnin mengatakan surat suara pileg 2019 tidak akan menampilkan wajah para calon anggota legislatif (Caleg)."Hanya ada nama dan nomor urut," ujarnya kepada wartawan, Minggu (08/07/2018).
 
Mantan Kordinator Kontras Sumut ini menyebut ada beberapa calon anggota legislatif yang ingin memasukkan nama panggilan atau inisial pada kertas surat suara.Menurutnya, KPU bisa memasukkan nama panggilan atau inisial calon anggota legislatif di surat suara apabila sudah ada penetapan dari pengadilan.
 
"Misalnya namanya A namun yang bersangkutan ini memasukkan nama panggilannya AA di surat suara. Itu bisa kami lakukan kalau ada suarat penetapan dari pengadilan negeri. Jadi nanti di surat suara nama yang muncul A (AA).Sudah ada beberapa calon anggota legislatif yang berkonsultasi untuk itu, saya jelaskan mekanismenya. Perlu penetapan tentang persamaan nama dari pengadilan bahwa Anu adalah sama dengan A. Kalau sudah ada baru bisa di akomodir pada surat suara," pungkasnya. (BS07)

Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Terus Mendorong Terwujudnya Ekosistem Demokrasi yang Sehat
DKPP Apresiasi KPU hingga Polri Sukseskan Pemilu 2024
3 Putusan Terkini MK Terkait Pemilu, Termasuk Hapus Ambang Batas Capres
PT 20% Dihapus, Komisi II DPR Bahas Jumlah Kandidat Pilpres Usai Reses
Komisi II DPR Terima 495 Aduan Terkait Pemilu hingga Mafia Tanah Selama 2024
Perludem Nilai Gubernur Dipilih DPRD Bikin Rakyat Tersandera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker