Program Kepatuhan Persaingan Usaha, KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com- KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesia di Regional Sumatera Utara dan sekitarnya.
Kegiatan ini dihadiri beberapa pejabat Grab Indonesia yaitu Chief of Public Affairs Tirza Munusamy, Director of West Indonesia Richard Aditya, dan Deputy Director Territory Strategy & Social Impact Clarina Andreny juga dihadiri Komisioner KPPU Budi Joyo Santoso, Kepala Kanwil I KPPU Ridho Pamungkas beserta tim.
Chief of Public Affairs Tirza Munusamy yang membuka acara mengatakan manajemen Grab sudah mengikuti program kepatuhan sejak tahun 2021. Selain itu, sering melakukan penyuluhan melalui kegiatan sosialisasi dan workshop baik secara online dan offline kepada seluruh karyawan.
Baca Juga:
Grab kemudian memperoleh penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha pada 14 Desember 2023 dan menerima sertifikat penetapan tersebut pada 25 Maret 2026.
Komisioner KPPU RI, Budi Joyo Santoso menyampaikan KPPU mempunyai peran strategis dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, serta memberi kepastian hukum serta mendorong kebijakan pemerintah yang pro terhadap kompetensi sesuai dengan tugas dan wewenangnya dalam mengemban UU No 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.
Baca Juga:
Selain itu, KPPU juga diberikan mandat untuk memastikan hubungan kemitraan antara pelaku usaha besar, menengah dengan UMKM berjalan secara adil, setara dan saling menguntungkan.
Budi menyampaikan perkembangan ekonomi digital Indonesia juga menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan. Hal ini terlihat dari nilai transaksi e-commerce yang terus meningkat. Pertumbuhan juga terjadi pada layanan digital, termasuk transportasi daring dan pembayaran digital, yang semakin terintegrasi dalam aktifitas sehari-hari masyarakat.
Bagi transportasi daring, perkembangan tersebut menunjukan bahwa platform digital bukan sekedar layanan tetapi menjadi bagian penting dari ekosistem ekonomi dan mobilitas masyarakat dan membuka banyak peluang, bagi perusahaan, mitra pengemudi, UMKM, maupun masyarakat sebagai pengguna layanan.
Budi menjelaskan Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur tentang penyesuaian pembagian pendapatan antara perusahaan aplikasi dengan pengemudi. Pengemudi merupakan pengusaha mikro dalam ekosistem UMKM.
Perkembangan ini akan mendorong industri transportasi online untuk beradaptasi dan melakukan penyesuaian dari sisi hubungan antara platform dan pengemudi maupun dari sisi model bisnis perusahaan sehingga sejalan dengan prinsip persaingan usaha.
beritasumut.com KPPU Kanwil I melakukan kegiatan advokasi terkait Pelatihan Program Kepatuhan Persaingan Usaha Bagi Manajemen Grab Indonesi
Ekonomi
beritasumut.com Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menindaklanjuti penanganan kasus kematian Winda Lorenza Gowasa, mantan istri anggota
Peristiwa
beritasumut.com Kualitas udara di Kota Medan terus dipantau melalui tiga stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) yang beroperasi selam
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Medan menerima audiensi resmi dari jajaran pimpinan Binus University pada Rabu (23/9/
Pendidikan
beritasumut.com Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) segera memberikan kepas
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis s
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pek
Peristiwa
beritasumut.com Seorang oknum prajurit TNI berinisial MJA alias Zaki terekam kamera CCTV diduga membawa kabur sepeda motor rekan kerjanya d
Peristiwa
beritasumut.com Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) diringkus personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan karena mengedarkan sabu
Peristiwa
beritasumut.com Program Studi Magister Manajemen Pendidikan Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar P
Pendidikan