Rabu, 23 September 2026

Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil

Rabu, 23 September 2026 09:29 WIB
Dua Pria Sembunyikan 44 Kg Sabu di Dinding Mobil
BERITASUMUT.COM/IST
Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti di Mapolda Sumut.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap peredaran narkoba di Jalan Lintas Sumatera, Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Dari pengungkapan itu personel mengamankan dua pelaku berinisial A (45), warga Kecamatan Medan Labuhan dan R (37), warga Kecamatan Medan Sunggal.

"Kedua pelaku yang ditangkap itu membawa sabu sebanyak 44 bungkus dari Aceh menuju Medan," ujar Direktur Ditres Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga:

Ia menjelaskan, barang bukti narkoba dibawa pelaku menggunakan mobil yang disimpan pada bagian dinding pintu untuk mengelabui penangkapan aparat kepolisian.

"Berdasarkan pemeriksaan rencananya barang bukti narkoba diduga mau diedarkan di kawasan Belawan atas arahan seorang pengendali insial B (lidik)," jelasnya.

Baca Juga:

Terhadap kedua pelaku telah ditahan di Mapolda Sumut guna menjalani proses hukum.

"Kasus peredaran narkoba yang diungkap personel itu masih dalam pengembangan untuk menangkap jaringan lainnya yang identitasnya sudah diketahui," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Bawa 480 Gram Sabu ke Aceh, Penumpang Bus Travel Ditangkap
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Simpan 27,39 Gram Sabu Dibalut Tisu dalam Bagasi Motor Digagalkan Polisi di Deli Serdang
komentar
beritaTerbaru
hit tracker