Minggu, 11 Oktober 2026

Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi

Rabu, 23 September 2026 10:03 WIB
Sempat Hendak Kabur, Pemilik 4,48 Gram Sabu Ditangkap Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Pengedar sabu diamankan bersama barang bukti.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Seorang pria berinisial IH (27) ditangkap Satuan Reserse NarkobaPolresta Deli Serdang karena kepemilikan narkotika jenis sabu. IH sempat mencoba kabur menggunakan sepeda motor saat hendak diamankan polisi.

IH yang merupakan warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara, ditangkap, Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Medan-Lubuk Pakam, Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam.

Kasat Reserse NarkobaPolresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, Selasa (22/9/2026), menyebutkan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seorang pria diduga membawa sabu di kawasan tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:

Saat tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai informasi sedang berada di atas sepeda motor Honda Scoopy.

"Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motornya. Namun, upaya pelarian berhasil digagalkan petugas," sebutnya.

Baca Juga:

Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi diduga sabu seberat 4,48 gram.

Selain sabu, polisi turut mengamankan sebuah dompet warna biru yang diduga digunakan untuk menyimpan narkotika tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, IH mengakui sabu yang ditemukan merupakan miliknya. Dia juga mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang.

Kompol Fery Kusnadi mengatakan, pihaknya akan terus mengoptimalkan pemberantasan peredaran gelap narkotika.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya," ujar Fery.

Tags
beritaTerkait
Gerebek Rumah Lapak Narkoba, Polresta dan BNNK Deli Serdang Amankan Seorang Pengedar
Juni-September 2026, BNNP Sumut Ungkap 10 Kasus
Dua Penumpang Pesawat Gagal Selundupkan Sabu dari Kualanamu ke Kendari
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker