Minggu, 23 Maret 2025

Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu

Rabu, 12 Februari 2025 18:00 WIB
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Bahkan sebagai prajurit yang terlatih taat hukum harus Koptu HB menghadirinya.

Kemudian jika alasan pindah tugas dan adanya pergantian Pimpinan Batalyon patut dicurigai secara hukum.

Baca Juga:

Dimana kasus ini menjadi atensi nasional dan internasional. Bahkan Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat dan Pangdam I/ BB bukit Barisan menyangkal adanya keterlibatan oknum TNI dalam Kasus wartawan Rico.

Maka, sudah seharusnya untuk menguat statment para Petinggi AD tersebut anggota TNI dalam hal ini Koptu HB taat pada hukum dalam mengikuti persidangan dan membuktikannya saat pemeriksaan dipersidangan, tetapi hal tersebut tidak dilakukan.

Baca Juga:

Anehnya lagi, seharusnya Koptu HB tidak di pindahkan karena permasalahan ini sedari awal di Kait-kaitkan dengannya dan juga diketahui publik khususnya warga karo. Serta pimpinan Koptu HB juga mengetahui jika yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi saat di Kepolisian.

Maka dari itu anehh jika disaat hendak dipanggil dipersidangan Koptu HB dipindah tugaskan.

Oleh karena itu LBH Medan menduga adanya ke khawatiran Koptu HB dalam menghadiri persidangan tersebut. Serta LBH Menduga jika khwatiran tersebut semakin terlihat dengan banyaknya media baik TV, Cetak dan Online yang sudah menunggu kehadiran Koptu HB di Persidangan.

LBH Medan sangat menyangkan hal tersebut terjadi. Harusnya sebagai prajurit TNI AD, Koptu HB jauh- jauh hari sudah mempersiapkan kehadirannya.

Atas tidak hadirnya Koptu HB, membuat masyarakat khusus eva anak kandung Rico mulai berspekulasi jika ada apa dengan Koptu HB?

Perlu diketahui, sebelumnya pada sidang awal kasus a quo segera tegas dan jelas jika Bebas Ginting ala Bulang menyatakan dalam persidangan melaui PH nya "Jika ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini", dan menegaskan adanya keterlibatan Bukit/ HB.

Tidak itu saja, berjalannya waktu sidang lanjut pada 3 Februari 2025 yang menghadirkan empat saksi secara mengejutkan dan menegaskan jika Lokasi judi yang sebelumnya diberitakan Rico secara berulang- ulang adalah milik Koptu HB.

Kemudian Keempat saksi juga menerangkan secara tegas bahwasanya Bebas Ginting merupakan tangan kanan/ anggota Koptu HB yang bertugas mengamankan bisnis judinya.

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
 Kejari Kabanjahe Hadirkan 4 Saksi Dalam Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 2 Juta
Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker