
Pemprov Sumut Terus Dukung Program Strategis Polri Ciptakan Keamanan dan Ketertiban
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen mendukung program strategis Kepolisian Republik Indo
Politik & Pemerintahan beritasumut.com - Penyidik Polda Sumatera Utara (Sumut) kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.
Penetapan tersangka baru tersebut setelah dilakukan pengembangan oleh penyidikan usai ditangkapnya dua eksekutor akhir pekan lalu.
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam keterangannya mengatakan, penetapan tersangka pelaku ketiga, yakni berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa komunikasi yang terjadi.
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ungkapnya, Rabu (11/07/2024) malam.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dengan penetapan tersangka baru ini, maka menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang.
Diketahui, dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.
Hadi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," ungkapnya, Kamis (11/7/2024).
Hadi menjelaskan, sedangkan pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic.
"Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP. Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu," jelasnya.
[br] Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya, tutur Hadi, dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum.
Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benderang.
Polda Sumut sendiri mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.(BS04)
beritasumut.com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berkomitmen mendukung program strategis Kepolisian Republik Indo
Politik & Pemerintahanberitasumut.com Tristan Gooijer bicara soal kans membela Timnas Indonesia. Bintang muda Ajax itu mengaku memantau Tim Garuda.Gooijer memang
Olahragaberitasumut.com PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan mengoperasikan secara fungsional 3 (tiga) ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS
Ekonomiberitasumut.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaksanakan Safari Ramadan ke Masjid Raya Al Mashun Medan pada Sabtu (22/3/2025). Ku
Peristiwaberitasumut.com Muhammad Shohibul Fikri/Daniel Marthin melaju ke final Swiss Open 2025. Fikri/Daniel lolos usai menyingkirkan FangChih Lee
Olahragaberitasumut.com Ganda putri Febriana Dwipuji Kusuma/Amallia Cahaya Pratiwi terjegal di semifinal Swiss Open 2025. Ana/Tiwi dikalahkan pasan
Olahragaberitasumut.com Langkah Putri Kusuma Wardani di Swiss Open 2025 terhenti di semifinal. Putri dikalahkan pebulutangkis China Chen Yu Fei dua
Olahragaberitasumut.com Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjungi Polda Sumatera Utara (Sumut) pada Sabtu (22/3/2025).Dalam kunjungannya in
Peristiwaberitasumut.com Plt Wakapolrestabes Medan, AKBP Taryono Raharja, SH SIK melakukan pemantauan langsung ke sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam)
Peristiwaberitasumut.com Warga yang berada di seputaran kebun tebu Diski, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang tidak senga
Peristiwa