Rabu, 19 Maret 2025
Eva dan KKJ Serahkan 7 Bukti Elektronik Dugaan Kuat Keterlibatan Koptu HB

LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka

Sabtu, 15 Februari 2025 06:00 WIB
LBH Medan Desak Pomdam I/BB Tetapkan Koptu HB Sebagai Tersangka
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Eva Meliani Pasaribu yang merupakan anak alm Wartawan Rico Sempurna Pasaribu didampingi LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendatangi Pomdam I/BB .

Kedatangan Eva dan KKJ tersebut dalam hal menyerahkan 7 bukti elektronik dugaan kuat keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap empat orang keluarganya (Bpk, Ibu, Adik & Anak).

Adapun 7 bukti elektronik tersebut berupa rekaman percakapan Eva dengan Bebas Ginting als Bulang (Terdakawa). Dimana saat itu Eva ditelpon terdakwa Bebas Ginting dan menyampaikan jika Bebas Ginting mengakui bahwa dia disuruh Koptu HB.

Baca Juga:

Hal tersebut juga bersesuaian dan terungkap secara jelas saat di persidangan PN Kabanjahe dimana Bebas Ginting secara tegas melalui Penasehat Hukumnya (PH) menyampaikan adanya keterlibatan pihak lain.

Jika di flashback sedari awal keterlibatan Koptu HB telah terlihat ketika proses rekontruksi yang dilakukan Polda SUMUT dan rangkaian terjadinya pembunuhan berencana tersebut.

Baca Juga:

Kemudian bukti video rekaman persidangan di PN Kabanjahe dalam agenda pemeriksaan 4 saksi diatas sumpah yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dimana secara tegas para saksi menyatakan jika Koptu HB adalah pemilik lokasi judi yang diberitakkan oleh alm. Rico, sebelumya secara berulang dan vulgar.

Serta berkali- kali juga Koptu HB meminta berita tersebut untuk dihapus (Take Down) baik kepada Rico maupun ke Pemred tempat Rico bekerja.

Selanjutnya para saksi menegaskan jika Bebas ginting adalah tangan kanan/orang kepercayaan Koptu HB yang bertugas mengamankan bisnis judinya dari ormas dan wartawan.

Tidak hanya memberikan bukti-bukti tersebut Eva dan KKJ beserta LBH Medan juga mempertanyakan perkembang/proses penegakan hukum yang telah dilakukan POMDAM I/BB.

Tags
beritaTerkait
Tiga Terdakwa Pembunuhan Wartawan Dituntut Hukuman Mati
KKJ Sumut Kecam Tindak Intimidasi yang Dilakukan Terduga Preman Terhadap Jurnalis di PN Medan
Koptu HB Tidak Hadir, Majelis Hakim Tunda Sidang Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Empat Saksi Tambahan dari JPU Terangkan Bulang Merupakan Tangan Kanan Oknum TNI
 Kejari Kabanjahe Hadirkan 4 Saksi Dalam Kasus Wartawan Rico Sempurna Pasaribu
Eksekutor Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Diupah Rp 2 Juta
komentar
beritaTerbaru
hit tracker