Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com - Sidang lanjutan dugaan tindak pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya (Istri, Anak & Cucu) kembali digelar di PN Kabanjahe pada Senin, 3 Februari 2025 di ruang sidang Cakra tepatnya pukul 14.35 Wib.
Adapun sidang lanjutan tersebut beragendakan pemeriksaan saksi tambahan dari JPU sebanyak 4 orang diantaranya saksi PT (Masyarakat), AS, saksi VS, dan saksi KS (Wartawan)
Keempat saksi ini menerangkan secara tegas bahwasanya ketiga Terdakwa merupakan anggota Oknum TNI Koptu HB.
Serta dua orang diantara empat saksi tersebut menyebutkan secara jelas dan tegas jika Bebas Ginting als. Bulang merupakan tangan Kanan (Orang Kepercayaan) Koptu HB. Kemudian saksi menjelaskan jika Koptu HB sebagai pemilik lokasi judi yang sebelumnya secara berulang- ulang diberikan alm. Rico.
Bahkan saksi juga menerangkan jika Bulang bertugas sebagai pengawas atau untuk mengamankan lapak-lapak judi tersebut dari Ormas dan wartawan di Kabanjahe.
Saksi juga menerangkan jika dua terdakwa lainnya yaitu Yunus dan Rudi merupakan anggota dari Terdakwa Bebas Ginting ala Bulang.
Dalam kesaksiannya, saksi PT menyebutkan jika ia juga merupakan anggota dari Terdakwa Bebas Ginting yang pada tanggal 23 Juni 2024 diperintahkan untuk melakukan survey terkait lokasi rumah dari korban RSP.
Terkait perintah tersebut kemudian saksi PT mengecek dan mengkonfirmasi pada warga yang tinggal disekitar rumah korban. Lalu saksi PT melapor kerjanya ke terdakwa Bebas Ginting jika rumah tersebut merupakan rumah Rico.
Kemudian secara tegas saksi VS menyampaikan jika alm. Rico 3 hari sebelum kejadian sempat mengatakan ingin membawa keluarganya ke Polda Sumut untuk meminta perlindungan dan hal ini terjadi setelah Koptu HB mendatangi langsung alm. RSP dan bicara berdua (empat mata).
Pasca pemeriksa pemeriksan VS, jaksa kemudian menghadirkan Saksi AS adapun keterangannya mengatakan jika ialah orang yang mengantar Alm. Rico kerumahnya pada 23.30 WIB.
Kemudian saksi AS melihat jika memang dirumah tersebut ada istri, anak dan cucu dari Alm. Rico yang turut menjadi korban.
Bahkan, pada 01.00 WIB dini hari, saksi AS masih menelfon Alm. Rico untuk memberitahu rencana Terdakwa Bebas Ginting yang menyuruh mereka untuk ke Merek.
Beranjak dari saksi AS, kemudian Jaksa memeriksa saksi KS dalam kesaksiannya mengiyakan bahwa memang ada pada 23 Juni 2024 Oknum TNI Koptu HB mendatangi mereka dan mengajak korban Alm. Rico dan menyampaikan supaya menurunkan pemberitaan yang diposting oleh korban Alm. Rico.
Menyikapi hal tersebut LBH Medan menduga kuat jika memang ada keterkaitan antara pembunuhan berencana dengan pembakaran yang terjadi pada keluarga Alm. Rico disebabkan oleh Pemberitaan yang diposting oleh Alm. Rico mengenai judi tembak ikan yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting.
Serta secara terang benderang disampaikan jika Terdakwa bebas ginting merupakan tangan kanan dari Oknum TNI tersebut yang memang bertugas untuk mengamankan lokasi judi.
Oleh karena itu tidak ada lagi alasan bagi POMDAM I/BB untuk tidak menindaklanjuti laporan Eva yang merupakan anak korban terhadap Koptu HB.
Adapun agenda sidang selanjutnya adalah Pemeriksaan Koptu HB dan 2 orang Ahli di Pengadilan Negeri Kabanjahe pada 10 Februari 2025 di Ruang Sidang CAKRA pada jam 11.00 wib.
LBH Medan, dalam siaran persnya, mendesak Majelis Hakim perkara ini dapat menggali dan memeriksa Koptu HB dengan adil, begitupun kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo untuk melimpahkan berkas tiga orang terdakwa kepada POMDAM I/BB supaya menjadi bukti terkait dugaan keterlibatan Koptu HB.(ril)
beritasumut.com Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) terpaksa menyamar jadi penarik betor untuk dapat me
Peristiwa
beritasumut.com Seorang pria berinisial MF di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), ditangkap petugas kepolisian karena diduga mengedarkan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memastikan perbaikan jalan yang longsor di Dusun Pamah Semelir
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo, Sumater
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Seorang pria berinisial W yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk ditangkap Unit Reskrim Pol
Peristiwa
beritasumut.com Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria penjual sabu. Keduanya ditangkap di Desa
Peristiwa
beritasumut.com Personel Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap upaya penyelundupan narkoba modus dise
Peristiwa
beritasumut.com Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Jamin Ginting, tepatnya depan Gereja GBKP Sibolangit, Kecamatan Sibolangit Kabupaten D
Peristiwa
beritasumut.com Penghentian pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seorang balita berusia empat tahun di Dusun II, Desa Denai Lama, Ke
Peristiwa