Kamis, 08 Oktober 2026

Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan

Senin, 06 Juli 2026 11:01 WIB
Bongkar Jaringan Vape Ilegal, Polisi Sergap Seorang Komplotan Narkotika Internasional di Salah Satu Hotel di Medan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.comSatuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Sabtu (4/7/2026) pagi kembali membongkar upaya peredaran narkotika yang dikemas dalam vape, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Pengungkapan, dilakukan di sebuah hotel di Kota Medan, saat pelaku tengah menunggu arahan dari sang pengendali yang diduga berada di Malaysia.

Pengungkapan, dilakukan oleh Tim 9 Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP bersama Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, IPTU Berry Anggara SH MH.

Baca Juga:

Penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari, berbuah hasil usai pelaku yang jadi target yakni MG (30) warga Kecamatan Hamparan Perak, Kab.Deli Serdang, diketahui menginap di sebuah hotel di Jalan Sei Batang Hari, Medan.

"Ini hasil penyelidikan tim selama beberapa hari. Ada 128 vape narkoba, atau yang biasa dikenal dengan Pod Getar. Kami juga amankan 2 unit Handphone dari pelaku yang saat itu sedang menginap di sebuah hotel. Narkoba disimpan di bawah bantal kamar hotel," ucap AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, Senin (6/7/2026) pagi.

Baca Juga:

Rafli menambahkan, keberadaan pelaku di hotel untuk menunggu arahan dari sang pengendali, yang diduga berada di Malaysia, untuk mendistribusikan narkoba ke sejumlah tempat.

Vape narkoba yang disita, dikamuflasekan seolah - olah merupakan vape biasa, karena dikemas tanpa merek, dan hanya tertera label hologram QC pada kemasan hitam yang membungkus vape narkoba.

"Hasil pemeriksaan awal, vape ini didapat dari teman lama pelaku saat masih sama - sama kuliah di kota Medan. Namun, pengendalinya diduga berada di Malaysia, karena narkoba dipasok ke Indonesia melalui kawasan Tanjung Balai. Vape dikemas dalam kemasan berwarna hitam, dan ditempeli sticker hologram bertuliskan QC," tambah Rafli.

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polrestabes Medan tengah memburu teman pelaku yang memberikan narkoba, dan sang pengendali untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku.

Polrestabes Medan, memastikan tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi setiap pelaku narkoba, yang masih berani mencoba mengedarkan narkoba di kota Medan ataupun menjadikan Kota Medan sebagai lokasi transit pengiriman narkoba.

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
Polrestabes Medan Ringkus IRT Pengedar Narkoba di Lembah Sunggal
Operator Judol Bawa 100 Pcs Pod Getar dari Kamboja Ditangkap di Medan
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
Kos Jadi Tempat Transit, Polrestabes Medan Sita Ganja-Sabu dan PG
komentar
beritaTerbaru
hit tracker