Bamsoet Masuk Komisaris Independen LPKR, Lippo Karawaci Umumkan Susunan Direksi Baru
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com - Sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan Tiga Keluarganya (Istri, Anak dan Cucu) dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Senin (20/01).
Kejaksaan Negeri Kabanjahe menghadirkan 4 Orang Saksi, Persidangan yang dimulai pukul 15.21 di Ruang Cakra dan dipantau langsung oleh Komisi Yudisial RI berlangsung lama dan banyak pertanyaan Baik JPU dan Penasehat Hukum para Terdakwa.
Dimana JPU dan PH saling melempar pertanyaan yang berkaitan dengan dugaan Pembunuhan berencana terhadap wartawan Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.
Sangat mengejutkan, ketika di persidangan terungkap kembali fakta baru yang ditemukan dari keempat saksi yang terdiri dari saksi R, S, ST dan Saksi DBS. Saksi menyampaikan jika ada mendengar suara minta tolong dari dalam rumah yang terbakar yang merupakan suara dari pria dewasa yang diduga adalah Alm. Rico Sempurna Pasaribu.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksan Saksi R dan S yang merupakan tetangga dari Alm. RSP, dimana keduanya sudah tinggal didaerah tersebut sebelum Alm. RSP tinggal ditempat kejadian tersebut. Saksi R dan S secara jelas dan tegas menyampaikan kepada Majelis Hakim jika rumah sekaligus warung sembako tersebut merupakan tempat tinggal dari Alm. RSP dan keluarganya.
Keterangan para saksi secara hukum dan tegas telah membantah pernyataan para Terdakwa yang menyatakan jika rumah tersebut bukanlah tempat tinggal dari para RSP dan keluarganya.
Tidak hanya, itu keterangan para saksi juga menyatakan jika lampu luar rumah Rico selalu menyala terang bahkan kedua saksi melihat jika lampu tersebut masih menyala pada saat sudah ada api.
Kemudian para saksi juga menjelaskan terkait adanya gembok di pintu rumah Rico, dalam keterangannya saksi S menyatakan jika rumah tersebut tidak pernah digembok dibuktikan karena saksi S yang tinggal didekat rumah Alm. RSP sering lewat depan rumah dari Alm. RSP.
Begitupun dengan pemeriksaan saksi yang dilakukan sebelumnya terhadap Anak Alm. RSP Eva dan Saudara Kandung dari Alm. RSP yang bersesuaian keterangan para saksi tentang rumah dan keadaan rumah Rico.
Oleh karena itu secara hukum keterangan para saksi telah sangat mendukung kesimpulan dari dakwaan JPU yang menyatakan jika kasus Rico Sempurna Dan keluarganya merupakan pembunuhan berencana.
Maka senada dengan Kejaksaan Negeri Kabanjahe, LBH Medan meyakini sedari awal tindakan para Terdakwa merupakan pembunuhan Berencana.
[br] LBH Medan juga meminta Kejaksaan untuk mengungkap otak pelaku dalam kasus Rico. Dimana Eva dan Keluarga dari Rico menyakini adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam hal ini Koptu HB, yang sebelumnya keyakinan Eva dikuatkan ketika Terdakwa Bebas Ginting alias Bulang secara terang benderang menyampaikan adanya keterlibatan pihak lain dalam hal ini bukit yang diduga kuat adalah Koptu HB pada saat sidang sebelumnya yang disampaikan melalui PH.
LBH Medan juga menyakini dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus Rico, karena sebelumnya Rico telah memberitakan Koptu HB sebagai pemilik judi/lokasi judi secara berulang ulang dan menyebutkan pangkat serta kesatuannya.
Oleh karena itu LBH Medan secara tegas mendesak Pomdam I/BB untuk segera menindaklanjuti Laporan Eva terhadap Koptu HB.
Adapun dugaan tindak pidana pembunuhan berencana terhadap Rico diduga telah melanggar Pasal 340 Juncto 187 ayat 3 KUHPidana, UU Perlindungan Anak, ICCPR dan DUHAM serta UU HAM.(ril)
Lippo Karawaci menunjuk Bambang Soesatyo sebagai Komisaris Independen dan Indra Yuwana sebagai Presiden Direktur dalam RUPST 2026.
Ekonomi
beritasumut.com Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pe
Peristiwa
PT Dua Rimba Medtech Indonesia resmikan fasilitas di Cikarang untuk dorong manufaktur alat kesehatan lokal dan solusi perawatan luka modern.
Kesehatan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi