Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
beritasumut.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengaku akan terus mengembangkan penyelidikan kasus Balpres pakaian bekas (monza) di wilayah hukumnya.
Untuk itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, sejumlah lokasi yang ditengarai sebagai tempat penyimpanan atau gudang balpres akan ditindak.
"Kami akan melakukan penyelidikan ke tempat-tempat (gudang) lainnya," tegasnya, Jumat (31/03/2023).
Disinggung mengenai apakah Polda Sumut telah memetakan lokasi balpres yang akan ditarget, Hadi mengatakan informasi masyarakat akan dijadikan dasar penyelidikan hingga pengungkapan.
"Lokasinya di mana saja, masih dalam penyelidikan. Yang jelas, informasi masyarakat akan kita tindak lanjuti," jelasnya.
Sementara itu, terkait penggerebekan gudang balpres di Simalingkar tersebut, Hadi menyebutkan, pihaknya sudah memintai keterangan dua saksi, yakni kepala lingkungan dan pemilik gudang. "Bukan pemilik Balpres. Jadi belum ada tersangka," tandasnya.
[br] Sebelumnya, Polda Sumut telah mengamankan total 260 balpres pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar Medan Tuntungan, Rabu (29/3) malam.
Hadi mengatakan, penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas impor.
Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. Sedangkan sekitar 143 balpres lainnya masih ditampung di gudang lokasi penggerebekan yang sudah digaris polisi.(BS04)
Tags
beritaTerkait
komentar