Sabtu, 18 April 2026

Jajaran Polresta Deli Serdang Ciduk Pria Konsumsi Sabu

Senin, 07 September 2020 22:45 WIB
Jajaran Polresta Deli Serdang Ciduk Pria Konsumsi Sabu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Gang Bambu Dusun 1 Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (06/09/2020).

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diperoleh Tim Tekab Polsek Galang Polresta Deli Serdang, bahwa di Gang Bambu Dusun 1 Desa Jaharun A Kecamatan Galang sering dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Tekab Polsek Galang langsung bergerak menuju TKP untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, Tim Tekab berhasil mengamankan pelaku BA (34) warga Gang Bambu Dusun 1 Desa Jaharun A Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Dari lokasi, tim turut mengamankan barang bukti berupa 1 set alat hisap sabu yang mana di dalam kaca tersebut masih terdapat sabu sedang digunakan BA. Selanjutnya, oleh petugas, pelaku BA dan barang bukti dibawa ke Polsek Galang Polresta Deli Serdang.

Kapolsek Galang Polresta Deli Serdang AKP Rgm Hutagalung, saat dikonfirmasi sejumlah awak media membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelaku BA sudah kami amankan, saat ini yang bersangkutan sudah dilimpahkan dan sedang menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang,” ujarnya. (BS05)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
Sepanjang Bulan Suci Ramadan, Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 31 Kasus Narkotika
Selama Dua Pekan, Polda Sumut Sita Ratusan Kilogram Narkoba
Polda Sumut Kembali Ringkus 127 Tersangka Narkoba
Dalam Sepekan Polda Sumut Tangkap 157 Para Pelaku Narkoba
Sepanjang Januari, Polrestabes Medan Tindak 76 Terduga Pelaku Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker