Sabtu, 02 Mei 2026

18 PSK dari Berbagai Tempat Hiburan dan Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Tapsel

Selasa, 01 Januari 2019 12:15 WIB
18 PSK dari Berbagai Tempat Hiburan dan Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Tapsel
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com–Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, bersama Dandim 0212/TS Letkol Inf Nofrizal Yasananto dan Kabag OPS Polres Kompol Sutoyo melaksanakan Operasi razia Diskotik, Karaoke, Cafe dan tempat tempat yang dianggap rawan terhadap edaran gelap Narkoba. Kegiatan operasi dipimpin langsung Kapolres Tapsel, di lokasi desa Gunung Manaon, Kecamatan BarumunTengah, akhir pekan kemarin. Dalam Berhasil terjaring 18 Pekerja Seks Komersial(PSK) dan 4 orang pemilik lokasi tempat hiburan malam.
 
Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib SIK MH, yang didampingi Kopolsek Barumun Tengah AKP Amir Faizal mengatakan, personil gabungan ini terdiri dari Polri, TNI dan BNKK Tapanuli Selatan. "Di kegiatan Operasi Razia Cipta Kondusif berlangsung mulai pukul 23.00-04.00 dinihari, kita berhasil mengamankan 36 orang pengunjung cafe, 18 orang wanita yang diketahui Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berada di cafe tempat hiburan di kawasan Gunung Manson dan Ulu Gajah," ujarnya dilansir dari Tribratanews.sumut.polri.go.id, Selasa (01/01/2019).
 
Kata Amir Faizal, tempat hiburan malam atau cafe yang dirazia antara lain milik Muliadi Harahap (38) Desa Gunung Manson, Susi(35). Kemudian pemilik Cafe, Irma Harahap, Dewi Samosir, dan Gembira Hasibuan Desa Unter Rudang. Dari empat lokasi cafe yang berbeda terjaring 18 PSK, masing -masing berinsial IR (33) asal Kota Medan, Rio (22) Asal Kisaran, SM (22) asal Pematang Siantar, ER(28) asal Kota Medan, dn SM (35) asal Ulu Gajah, Kecamatan Barumun Tengah.
 
Selanjutnya TM (27) asal Rantau Prapat, SH (26) asal Langkat, ES (25) Kota Padang Sidimpuan, DT (21) asal Kota Dumai, SN(27), Veni (28) asal Tanjung Balai, Nur (33) asal Kisaran, R (24) dan HAS (25) asal Kota Sibolga. “Para pengunjung cafe dan PSK, oleh BNNK melakukan tes urine terhadap para pemilik dan pengunjung cafe yang telah diamankan dan hasilnya negatif,” kata Amir Faizal.
 
Dia menambahkan, pemilik cafe, para pengunjung, serta barang bukti (BB) yang ditemukan di lokasi cafe, telah diamankan di Polsek Barumun Tengah dan diminta  keterangannya. “Personil Gabungan l berkoordinasi dengan Pemkab Padang Lawas unit diserahkan kepada Pihak Satpol PP serta Dinsos. Adapun BB yang berhasil diamankan  dari sejumlah cafe berupa 20 botol Anggur Merah, Bir Putih dan Bir Hitam, Kamput, 4 Jeriken Tuak, dan serta 17 unit sepeda motor. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi-Narkoba, 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap
Polisi Sergap 2 Orang Pemuda Pengedar Sabu di Jalan Pasar III Medan
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
komentar
beritaTerbaru
hit tracker