Senin, 05 Oktober 2026

Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk

Minggu, 20 September 2026 20:10 WIB
Dua Pria Sembunyikan Sabu 4,15 Gram dalam Kotak Rokok Diciduk
BERITASUMUT.COM/IST
Dua tersangka pengedar sabu disembunyikan dalam kotak rokok diamankan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap dua pria diduga pengedar sabu. Keduanya yakni inisial DAN (28) dan DM (26), warga Cemara, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi mengatakan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat, pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Warga melaporkan adanya dua pria mengendarai sepeda motor Honda Supra X 125 diduga membawa sabu.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi," kata Fery, Minggu (20/9/2026).

Baca Juga:

Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas melihat dua pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Polisi kemudian menghentikan sepeda motor yang dikendarai keduanya.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan dan menemukan satu plastik klip transparan berisi sabu yang disimpan di dalam kotak rokok.

Baca Juga:

"Barang bukti yang ditemukan berupa satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,15 gram," terangnya.

Polisi kemudian menginterogasi kedua pria tersebut terkait kepemilikan sabu. Keduanya disebut mengakui barang bukti tersebut merupakan milik mereka.

DAN dan DM beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Fery menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

"Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kami juga mengharapkan dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ucapnya.

Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sita 244 Kilogram Sabu, Selamatkan 2.409 Juta Jiwa
Polresta Deli Serdang Ringkus Penjambret Nenek 80 Tahun, Satu Pelaku Diburu
Edarkan Sabu di Binjai, Pemuda Asal Padang Lawas Ditangkap Polisi
Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba
Buat Beli Narkoba, Maling Gasak Perhiasan dan Laptop di Medan
Empat Bandar Narkoba di Binjai Dibekuk Polisi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker