Sabtu, 07 November 2026

Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi

Sabtu, 19 September 2026 09:12 WIB
Pengedar Narkoba di Patumbak Diciduk Polisi
BERITASUMUT.COM/IST
Polisi menyergap pengedar sabu di Marindal, Patumbak.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang pemuda 25 tahun karena mengedarkan sabu di kawasan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (12/9/2026) dini hari. Polisi menyita delapan paket sabu siap edar.

Kepala Satres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (18/9/2026), menjelaskan tersangka AO (25), warga Jalan Sari, Desa Marindal II, Patumbak, Deli Serdang, ditangkap setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat.

Polisi melakukan penyelidikan beberapa hari hingga akhirnya menciduk AO di Jalan Sejati, Desa Marindal I, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, saat diduga akan melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:

"Kami menyita delapan paket sabu siap edar, sejumlah uang, enam plastik klip pembungkus narkoba, dan satu unit handphone dari pelaku," ujar Rafli.

Tersangka diduga baru menjalankan bisnis haramnya dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dia dipasok dari seorang berinisial B yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.

Baca Juga:

"Kami masih mengejar satu pelaku lagi, yang berperan sebagai pemasok narkoba," pungkasnya.

Tags
beritaTerkait
Polisi Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba Kandang Ayam
Dugaan Keracunan Santri di Deli Serdang, Begini Respons HMI
Dugaan Keracunan 53 Santri, Begini Respons LPA Deli Serdang
Duo Maling Handphone Driver Ojol di Patumbak Ditangkap
Gerebek Sarang Narkoba Rel Tembung, Polrestabes Medan Tangkap Enam Orang
Wakapolda Sumut dan Kapolresta Deli Serdang Diganti
komentar
beritaTerbaru
hit tracker