Selasa, 08 September 2026

Diduga Korupsi Pembangunan Water Park Nias, Dirut BUMD Ditahan Poldasu

Rabu, 01 Maret 2017 20:15 WIB
Diduga Korupsi Pembangunan Water Park Nias, Dirut BUMD Ditahan Poldasu
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Petugas Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut (Poldasu) melakukan penindakan upaya hukum penahanan terhadap Yulius Dakhi yang merupakan Direktur BUMD PT Bumi Nisel Cerlang.Yulius ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait kegiatan pembangunan Nias Water Park Tahun 2014 senilai Rp 7.890.698.714 miliar.
 
"Penyidik menduga korupsi tersebut dilakukan dalam waktu selang setahun antara tanggal 22 Desember 2014 hingga 22 Desember 2015 dengan pagu anggaran pembangunan yang disediakan senilai Rp. 17.952.000.000 milyar," ujar Kasubbid II Penerangan Masyarakat Poldasu, AKBP MP Nainggolan dilansir dari laman resmi tribratanews.com, Rabu (01/03/2017).
 
Hal tersebut sesuai dengan waktu proyek pembangunan Water Park Nias yang terletak di Kelurahan Pasar Teluk Dalam Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
 
“Petugas juga turut menyita dokumen yang terkait kasus tersebut sebagai barang bukti. Tersangka ditahan karena melakukan tindak pidana korupsi dengan dasar sebagaimana dimaksud Pasal 2 ayat (1) Subs Pasal 3 Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 KUHPidana.Petugas juga masih mencari dan menyita aset aset dari rekanan tersangka yaitu Johanes Lukman Lukito,” tutup AKBP Nainggolan.(BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker