Selasa, 19 Mei 2026

Poldasu Segera Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pesta Danau Toba

Selasa, 07 Februari 2017 19:30 WIB
Poldasu Segera Limpahkan Berkas Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pesta Danau Toba
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Korupsi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dua tersangka dugaan korupsi Pesta Danau Toba (PDT) TA 2012 dengan kerugian negara Rp841 juta lebih, segera dilimpahkan Penyidik Subdit III/Tipikor Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut ke kejaksaan. Hal ini dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan kepada wartawan, Selasa (07/02/2017).
 
"Dalam waktu dekat, berkas dua tersangka PDT atas nama Imman Nainggolan dan Jasman Munthe akan kita limpahkan ke jaksaan," uajr Nainggolan.
 
Namun, Nainggolan belum bisa memastikan kapan waktu pelimpahan berkas tersebut, karena penyidik masih melengkapi keterangan saksi. Dia hanya berharap berkas segera lengkap (P-21) agar secepatnya dilimpahkan tahap II (P-22) berikut tersangkanya. Terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan karena dinilai kooperatif.
 
"Waktu pelimpahannya belum bisa ditentukan karena masih dilengkapi penyidik. Mudah-mudahan langsung P-21," sambung Nainggolan.
 
Dijelaskannya, dugaan korupsi PDT itu disidik atas dasar LP No: LP/143/VI/2014/SU/Simal/Reskrim tanggal 11 Juni 2014. Penyidik telah mengeluarkan Surat Pemberitahun Dimulainya Penyidikan (SPDP) No: SPDP/88.a/VIII/2016/Ditreskrimsus tgl 18 Agustus 2016.
 
Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan, dugaan korupsi PDT TA 2012 Provinsi Sumut dengan dana hibah sebesar Rp3 miliar bersumber dari APBP Provsu telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp841.630.000. Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) subsidair Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU TPK).
 
"Dalam kasus ini, sebelumnya penyidik telah menetapkan tersangka Ir Jan Waner Saragih, selaku ketua panitia PDT dan Kadis Kehutanan Kabupaten Simlungun (sudah tahap II). Sedangkan tersangka Imman Nainggolan, sebagai sekretaris panitia PDT, dan Jasman Munthe bendahara Panitia PDT," pungkasnya. (BS04)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Masih Periksa Laporan Dugaan Perzinahan, Kodam 1 BB Tegaskan Tak “Cuekin” Afner Harahap
Diduga Palsukan Dokumen Nasabah : Asuransi Sequis Life dan PT Deswa Invisco Multitama Dilaporkan ke Polrestabes Medan
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
komentar
beritaTerbaru
hit tracker