Podomoro City Deli Medan Gelar Bakcang Festival Eksklusif
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
beritasumut.com- Sidang perdana perkara pembatalan perdamaian (homologasi) yang diajukan oleh 34 mantan karyawan terhadap PT Tor Ganda di Pengadilan Negeri Medan, Rabu (6/5/2026) terpaksa ditunda. Penundaan terjadi karena pihak tergugat/termohon tidak hadir di persidangan.
Kuasa hukum para pekerja, Dermanto Turnip, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pihak lawan membuat majelis hakim tidak dapat melanjutkan agenda sidang.
"Majelis hakim akhirnya menjadwalkan ulang persidangan pada 18 Mei 2026 dengan agenda pemanggilan kembali pihak tergugat," ujarnya.
Baca Juga:
Dalam sidang tersebut, Dermanto Turnip juga tidak dapat hadir secara langsung, tetapi telah mengutus tim kuasa hukumnya. Yakni Pransisko Nainggolan dan Permonangan Siregar, untuk mewakili kepentingan para penggugat.
Perkara yang disidangkan merupakan gugatan baru terkait pembatalan perdamaian terhadap 34 orang pekerja. Gugatan ini diajukan karena pihak perusahaan dinilai belum juga memenuhi kewajiban pembayaran yang sebelumnya telah disepakati.
Baca Juga:
Sebelumnya, berdasarkan penelusuran pada SIPP PN Medan, permohonan serupa sempat diajukan pada Desember 2025. Namun, perkara tersebut diputus pada Maret 2026 dengan hasil ditolak oleh majelis hakim, setelah pihak perusahaan saat itu melakukan pembayaran. Dalam perkembangan terbaru, perusahaan kembali dinilai lalai sehingga para pekerja kembali menempuh jalur hukum.
Total nilai hak pekerja yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp12,4 miliar. Berdasarkan kesepakatan perdamaian yang dicapai pada 2024, perusahaan seharusnya melunasi kewajiban tersebut paling lambat Juni 2024.
"Upaya hukum ini ditempuh atas desakan para klien kami untuk dipenuhi pihak lawan. Janji pembayaran sudah berulang kali disampaikan, tetapi tidak pernah direalisasikan," kata Dermanto.
Dalam perkara niaga, pengadilan wajib memastikan bahwa relas panggilan telah disampaikan secara sah kepada pihak tergugat. Sesuai ketentuan hukum acara, pemanggilan dapat dilakukan hingga tiga kali.
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita
Cahaya lilin perdamaian menerangi Lapangan Benteng Medan pada perayaan Waisak 2570 BE/2026, Sabtu malam (13/6/26).
Peristiwa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan dan penertiban aktivitas tambang ilegal dengan mengga
Politik & Pemerintahan
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memaparkan sejumlah program Presiden Prabowo Subianto untuk menyiapkan tenaga kerja masa depan d
Politik & Pemerintahan
Judi terbesar di Jalan Tengku Fachrudin, Desa Tanjung Garbus I, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang, Selasa (9/6/2026).
Berita
Maraknya judi ketangkasan tembak ikan logo "AB" di wilayah Kecamatan Hamparan Perak, menuai sorotan tajam. Dalam hal ini, Polsek Hamparan Pe
Peristiwa
Satu pekan setelah isu Diskotik Krypton di Jalan Gajah Mada mencuat kembali, tekanan dari masyarakat semakin memuncak. Warga Kelurahan Babur
Peristiwa
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa tata kelola yang kuat menjadi fondasi peningkatan kualitas layanan ketenagakerjaan. Kar
Ekonomi
Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPMSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Medan, Selasa (2/6/2026). Dalam
Peristiwa