Minggu, 20 April 2025

Masih Periksa Laporan Dugaan Perzinahan, Kodam 1 BB Tegaskan Tak “Cuekin” Afner Harahap

Rabu, 26 Maret 2025 22:35 WIB
Masih Periksa Laporan Dugaan Perzinahan, Kodam 1 BB Tegaskan Tak “Cuekin” Afner Harahap
BERITASUMUT.COM/IST
Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak bersama Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap saat mengklarifikasi dihadapan wartawan.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com- Kodam I / Bukit Barisan menggelar konferensi pers terkait perkembangan penyelidikan dugaan tindak pidana perzinahan yang melibatkan Praka Nuranda Mahdani, anggota Brigif 7/RR Kodam I/BB dan Suheni Anggraini, istri dari Afner Harahap.

Menurutnya, terkait laporan dugaan perzinahan tersebut, Kodam I/BB melalui Polisi Militer masih tetap terus melakukan proses pemeriksaan dengan mengumpulkan keterangan dan bukti.

"Kami tidak mendiamkan laporan kasus ini, dan sampai saat ini kami masih terus memprosesnya. Berbagai keterangan kami terima, bahkan kami bekerjasama dengan Polda Sumut untuk mencari bukti laporan kasus ini," jelas Dan Pomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak bersama Kapendam I/BB Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap kepada wartawan, Rabu (26/3/2025).

Danpomdam I/BB, Kolonel CPM UAM Simanjuntak menegaskan pihaknya serius menangani kasus tersebut. Saat ini pihaknya sudah melakukan sejumlah pemeriksaan bersama Polda Sumut.

"Kami serius menangani kasus ini, kami juga sudah melakukan pemeriksaan digital forensik di Polda Sumut," terangnya.

Sementara, Kapendam I/BB, Letkol TNI Asrul Kurniawan Harahap menjelaskan kasus ini juga sudah pernah dilaporkan Afner Harahap ke Pomdam.

"Kasus ini sudah pernah dilaporkan dan sudah melakukan perdamaian antara pelapor dengan Praka NH pada Agustus 2023 lalu," ujar Kapendam.

Kapendam menjelaskan meski sudah pernah melapor dan sudah berdamai, kemudian Afner Harahap kembali melaporkan kasus tersebut. Kodam I/BB melalui Pomdam I/BB tetap menerima dan memproses laporannya.

"Pada saat melakukan perdamaian pada Agustus 2023 lalu, Praka NH membayar Rp 20 juta untuk biaya perdamaian secara adat dan makan-makan satu kampung," kata Kapendam.

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
hit tracker