Rabu, 05 Agustus 2026

Napitupulu, Perampok Spesialis Angkot di Kawasan Amplas Ditembak Polisi

Selasa, 17 Januari 2017 23:10 WIB
Napitupulu, Perampok Spesialis Angkot di Kawasan Amplas Ditembak Polisi
BERITASUMUT.COM/BS04
Tersangka tak pakai baju.
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-personel Unit Reskrim Polsek Patumbak terpaksa menghadiahkan timas panas kepada Lambok Napitupulu (38), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot) di kawasan Terminal Amplas, Senin (16/01/2017) malam, sekira jam 21.00 wib di Jalan SM Raja Simpang Amplas, Kecamatan Medan Amplas Medan.
 
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi menjelaskan penangkapan dilakukan berawal ketika pihaknya mendapat info kalau tersangka yang selama ini dicari sedang di Simpang Amplas, tepatnya di Jalan Persatuan. Mendapat info berharga itu, tim Unit Reskrim Polsek Patumbak langsung ke lokasi. Tak ingin buruannya kabur, polisi pun langsung menangkap tersangka yang saat itu membawa tas sandang warna hitam. 
 
Saat digeledah, petugas mendapati sebilah pisau putih gagang besi di dalam tas tersangka yang diduga merupakan alat yang digunakan untuk menodong korbannya.Saat akan mencari tersangka lain, Napitupulu melawan dan berusaha kabur. Akhirnya, petugas pun menempelkan pistolnya ke kaki kiri pelaku. 
 
Selanjutnya, petugas memboyong pelaku ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk menjalani perawatan. Seusai menjalani perawatan, petugas menggelandang pelaku ke Mapolsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.
 
"Pelaku kita tangkap berdasarkan laporan yang kita terima, LP No:STPL/51/1/2007/SU/Polrestabes Medan/Sek patumbak tgl 14 Januari 2017. Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjumlah tiga orang. Saat tersangka (Lambok) kita tangkap, kita temukan sejumlah barang bukti, sebilah pisau putih gagang besi, sebuah tas sandang warna hitam, selembar kartu ATM milik korban dan selembar KTP. Waktu mau kita lakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, tersangka melawan dan berusaha kabur. Makanya kita lumpuhkan," papar Ferry, Selasa (17/01/2017).
 
Untuk dua tersangka lainnya, sambung Ferry, masih akan terus dikejar. Dari hasil interogasi, lanjutnya, pelaku sudah 10 kali beraksi di dalam angkot. "Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sudah 10 kalo melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara menodongkan pisau terhadap penumpang angkot. Untuk tersangka kita kenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas lima tahun," pungkasnya. (BS04)
 

Tags
beritaTerkait
Wanita Warga Menteng Medan Tewas Dirampok Kekasih, Jasadnya Dibuang ke Kebun Tebu Diski
Seorang Komplotan Maling Bongkar Rumah Tumbang Ditembak Polsek Medan Helvetia di Simalungun
Meresahkan Warga, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu
Optimalkan Terminal Terpadu Amplas, Bus Dilarang Naik-Turunkan Penumpang di Jalan Sisingamangaraja
Polsek Patumbak Tegaskan Netralitas dalam Pemilu 2024
Empat Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Amplas Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker