Minggu, 27 April 2025

Meresahkan Warga, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu

Jumat, 02 Februari 2024 18:00 WIB
Meresahkan Warga, Polsek Patumbak Tangkap Pengedar Sabu
beritasumut.com/ist
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Personel Unit Reskrim Polsek Patumbak menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu di depan Sekolah Swasta PAB Patumbak, Jalan Pertahanan Pasar 5 Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Selasa (23/01/2024) pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka berinisial SB (48) tersebut bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diketahui sering melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya yang sudah sangat meresahkan.

"Sehingga kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran sebagai pembeli narkoba," ungkapnya, Jumat (02/02/2024).

Lebih lanjut Faidir menjelaskan, saat penyamaran itu dilakukan, tersangka terlihat sedang menunggu pembeli narkoba di rumahnya. Saat didatangi, dia langsung memberikan satu paket sabu seharga Rp50.000 kepada petugas Unit Reskrim Polsek Patumbak yang menyamar sebagai pembeli.

"Pelaku memberikan satu paket sabu yang dipesan dari dalam rumahnya melalui pintu besi yang memang sudah dimodifikasi agar petugas kepolisian yang hendak menangkapnya tidak bisa masuk," jelasnya.

Selanjutnya, sambung Faidir, setelah sabu yang dipesan hendak diberikan tersangka kepada petugas yang menyamar, tanpa pikir panjang petugas langsung berusaha menangkap tangan pelaku.

"Karena terhalang oleh pintu besi pelaku berhasil melepaskan tangannya dan langsung melarikan diri ke belakang rumahnya," terangnya.

Sementara itu, sebut Faidir, petugas lainnya yang sudah standby di seputaran lokasi, langsung melakukan pengejaran saat melihat pelaku lari ke arah perladangan sawit.

"Hasilnya tak jauh dari lokasi transaksi pelaku berhasil diamankan. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan sebanyak 27 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang di buang pelaku di dekat pohon sawit," paparnya.

Faidir membeberkan, dari informasi masyarakat yang mereka dapatkan, pelaku diketahui sangat licin dan lihai dalam melakukan transaksi narkoba.

Namun tambahnya, berkat doa dan keuletan anggota Polsek Patumbak di lapangan pelaku dapat ditangkap lengkap dengan barang bukti sabu-sabu siap edar yang cukup banyak.

"Terhadap pelaku akan kita proses sesuai hukum yang belaku," pungkasnya.(BS04)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Barak Narkoba dan Judi Tembak Ikan di Desa Durin Simbelang Eksis Beroperasi
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 12 Kg Sabu Asal Malaysia
Terkait Pengungkapan Jaringan Narkoba, Praktisi Hukum Hans Silalahi : Silahkan Buktikan di Pengadilan
Gubernur Sumut Apresiasi Upaya Polda dan Kodam I/BB Berantas Judi dan Narkoba
Narkotika Sebanyak 33 Kilogram Dimusnahkan di Polrestabes Medan, Kapolda Sumut: Peredaran Gelap Narkoba Ditindak Tegas
Polda Sumut Tangkap 164 Tersangka Narkoba dalam Sepekan
komentar
beritaTerbaru
hit tracker