Agustinus Sirait: Perlindungan Dua Anak di Sergai Harus Melibatkan Dinas P2KBP3A dan Pokja BSAN
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com - Sebanyak empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi dibawah Fly Over Amplas Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, diringkus oleh personel Unit Reskrim Polsek Patumbak.
Keempatnya adalah JRT alias Ucok (20) warga Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II, JN (21) warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II, JVI (18) warga Jalan Martoba II Marindal II dan KMJ (22) warga Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.
Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dalam keterangannya menyampaikan, aksi para pelaku terjadi pada Selasa (07/11/2023) dini hari.
"Akibat perbuatan pelaku, korban bernama korban Jon Moresta Sitepu (34) warga Jalan Djamin Ginting, Kecamatan Pancur Batu kehilangan sepeda motornya BK 6633 ADR," ungkapnya, Kamis (09/11/2023).
Faidir menjelaskan, tindak kejahatan tersebut bermula saat korban melintas dari arah Tanjung Morawa menuju Kota Medan. Namun tiba-tiba korban dikejutkan oleh adanya dua orang yang berlari menyeberang jalan.
Karenanya, korban pun menghentikan laju sepeda motornya. Namun tak berapa lama kemudian pelaku lainnya berlari dengan mengatakan korban adalah pelaku pencurian sepeda motor milik terduga pelaku JRT.
"Semua terduga pelaku mengatakan ingin membawa korban ke kantor polisi, tapi ternyata pelaku malah membawa korban ke Jalan Dame tepatnya di sebuah gudang kosong," jelasnya.
Di gudang itu, para pelaku meminta surat sepeda motor kepada korban. Setelah itu, isteri korban datang membawa STNK, namjn salah satu orangtua pelaku datang menahan sepeda motor korban karena mau berdamai denga meminta uang Rp10 juta.
"Setelah itu pelaku menyuruh korban dan isterinya pulang untuk mencari uang yang diinginkan pelaku. Merasa dirugikan korban akhirnya membuat laporan ke kita," jelasnya.
[br] Melalui laporan nomor LP/B/755/XI/2023/SPKT Polsek Patumbak/Polrestabes Medan tersebut, polisi lalu menangkap keempat pelaku di areal rumah kos Jalan Dame Gang Becek Desa Marindal II.
Dalam kasus ini, tambah Faidir, pihaknya mengamankan barang bukti berupa sepeda motor BK 4568 AIR milik pelaku, sepeda motor BK 6633 ADR milik korban dan dua lembar STNK yang disimpan di rumah JRT alias Ucok di Jalan Dame Pasar IV Desa Marindal II Patumbak.
"Saat ini para pelaku sudah ditahan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.(BS04)
beritasumut.com Ketua Umum (Ketum) Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA), Agustinus Sirait, menyampaikan keprihatinan atas dugaan
Peristiwa
beritasumut.com Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyambut kedatangan Kapolda Sumut yang baru, Irjen Pol Sonny
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com Batalyon Parako 463 Pasgat menorehkan catatan membanggakan dalam perjalanan pengabdiannya kepada bangsa dan negara. Bertemp
Politik & Pemerintahan
Presiden Prabowo meresmikan 204 satuan baru TNI untuk memperkuat postur pertahanan dan kesiapan operasional menghadapi dinamika keamanan.
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan kembali menunjukkan ketajamannya di kandang sendiri setelah membantai Persikad Depok dengan skor 40 dalam lanju
Olahraga
beritasumut.com Seorang residivis kembali masuk penjara usai ditangkap personel Polsek Binjai Kota. Pelaku yakni MC alias IRUM. Pria 40 tah
Peristiwa
beritasumut.com Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan peredaran 244 kilogram (kg) sabu dalam kurun
Peristiwa
beritasumut.com Tim Polsek Medan Kota menangkap pelaku spesialis bongkar rumah di Jalan Makmur, Gang Ganefo, Kelurahan Pasar Merah Timur, K
Peristiwa
beritasumut.com DSP Law Firm, kuasa hukum anggota DPRD Deli Serdang, Dr Misnan Aljawi SH MH, memberi peringatan terbuka terhadap sejumlah m
Peristiwa
beritasumut.com PSMS Medan mengusung misi besar saat menjamu Persikad Depok dalam lanjutan Pegadaian Championship 2026/2027. Pelatih Ayam K
Olahraga