Selasa, 26 Mei 2026

Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang

Selasa, 19 Juli 2016 20:27 WIB
Sidang Paripurna Pergantian Ketua DPRD Sumut Direncanakan Pada 29 Juli Mendatang
Beritasumut.com/Ist
Kantor DPRD Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-DPD Golkar Sumut telah mengirimkan surat pengusulan pergantian posisi pimpinan dewan ke Sekretariat DPRD Sumut." Suratnya (DPD Golkar) Sumut sudah masuk, nanti akan kita umumkan pada sidang paripurna," ungkap Sekretaris DPRD Sumut Randiman Tarigan.

Randiman mengungkapkan penjadwalan Paripurna pengumuman Ketua DPRD Sumut dari Ajibshah ke Wagirin Arman, direncanakan pada 29 Juli 2016. Nantinya hasil sidang paripurna tersebut diusulkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sumut.

Dijelaskan Randiman, Mendagri tinggal membuat surat keputusan (SK) berdasarkan surat usulan dari DPRD Sumut. Setelah SK turun barulah dapat dilakukan proses pelantikan.Seluruh hak-hak anggota DPRD Sumut priode 2014-2019 yang tersangkut masalah hukum seperti Ajib Shah, Chaidir Ritonga dari Fraksi Golkar sudah diberhentikan menyusul putusan incrah yang dikeluarkan oleh PN Tipikor Jakarta.

"Pemutusan hak tersebut berdasarkan salinan putusan yang kami terima," katanya tanpa merinci sejak kapan hak anggota DPRD Sumut tersebut dihentikan.

Proses pergantian antar waktu (PAW) kedua Politisi Golkar itu, lanjut dia, menunggu permohonan dari Partai GOlkar Sumut. "Kalau tidak ada permohonannya bagaimana mau diproses PAW," tukasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Golkar Sumut, Sodrul Fuad menambahkan pihaknya saat tinggal menunggu proses administrasi usulan pergantian Ketua DPRD Sumut dari Ajibsah ke Wagirin Arman."Tinggal kita tunggu bagaimana proses administrasinya di dewan," ungkapnya.

Mengenai PAW Ajibsah dan Chaidir Ritonga, Sodrul mengaku pihaknya masih menunggu salinan putusan kedua koleganya itu. "Kita juga belum tahu apakah Pak Ajib dan Pak Chaidir maupun dari jaksa penuntut masih mau melakukan banding atas vonis yang dijatuhkan hakim. DPD Golkar Sumut juga belum terima salinan putusan," tuturnya.(BS03)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Sekda Provsu Hasban Ritonga Mengaku Tidak Tau Soal Gratifikasi Pansus PAD
Istri Gubsu Kabur Usai Diperiksai KPK di Mako Brimobsu
Inilah Nama-nama Mantan dan Anggota DPRD Sumut yang Diperiksa KPK
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut Diperiksa KPK
Diduga Terima Hadiah Terkait Enam Persetujuan, 7 Anggota DPRD Sumut Tersangka KPK
komentar
beritaTerbaru
hit tracker