Selasa, 02 Juni 2026

Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut

Senin, 20 Juni 2016 19:14 WIB
Hingga Kamis Mendatang, KPK Akan Periksa 28 Mantan Anggota dan Anggota DPRD Sumut
Beritasumut.com/Ist
KPK
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut dan mantan anggota dewan di Gedung Utama Mako Brimobda Sumut, Senin (20/06/2016).

Humas KPK, Yuyuk Andriati, dikonfirmasi melalui telepon seluler mengakui adanya pemeriksaan oleh petugas KPK terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut dan mantan dewan. Pemeriksaan para saksi itu akan berlangsung hingga Kamis (23/06/2016) mendatang. "Ada sekira 28 yang diperiksa dan akan berlangsung sampai Kamis," tandas Yuyuk.

Informasi diperoleh menyebutkan, anggota DPRD Sumut dan mantan yang telah diperiksa KPK pada Senin (20/06/2016), di antaranya Oloan Simbolon, Muslim Simbolon, Indra Alamsyah, Alamsyah Hamdani, Brilian Mukhtar, Evy Diana Sitorus, Mulyani, Hardi Arba, Hardi Mulyono dan Indra Alamsyah.

Baca Juga:

Sedangkan Brilian Mokhtar mengaku diperiksa KPK sebagai saksi untuk tujuh tersangka dugaan korupsi terkait pengesahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2014. Dia mengaku dicecar banyak pertanyaan, namun hanya 1 yang dijawab."Banyak pertanyaannya, tapi cuma 1 yang saya jawab. Saya ditanya soal penerimaan uang pengesahan APBD, bukan interpelasi," ujar Brilian.(BS04)

 

Baca Juga:
Tags
KPK
beritaTerkait
Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi
Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto
Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah
Polri Ikut Koordinasi dengan Singapura untuk Pulangkan Buron KPK Paulus Tannos
Ketua KPK Ungkap Ada Kabupaten yang Coba Kondisikan Survei Integritas
KPK Periksa Lagi Eks Ketua DPRD Bandung Jadi Saksi Kasus Korupsi Smart City
komentar
beritaTerbaru
hit tracker