Selasa, 14 Juli 2026

Mosi Tidak Percaya Kepada Wakil Ketua DPRD Madina Terkait Dugaan Gratifikasi

Minggu, 21 Desember 2014 20:40 WIB
Mosi Tidak Percaya Kepada Wakil Ketua DPRD Madina Terkait Dugaan Gratifikasi
Safaruddin Haji. (Ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Panyabungan, (beritasumut.com) – Mosi tidak percaya Anggota DPRD terhadap wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Jafar Suheri Nasution dinilai hal yang wajar dan pantas.

Pasalnya Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini diduga menerima dana gratifikasi untuk memuluskan keluarnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Madina Safaruddin Haji di Panyabungan, Ahad (21/12/2014) mengatakan sudah sewajarnya Anggota DPRD melayangkan mosi tak percaya terhadap Jafar Suheri Nasution.

"Tindakan pengkhianatan kepada rakyat sudah sewajarnya menerima mosi tak percaya dari Anggota DPRD," tegas Safar yang akrab disapa Akong.

Namun mosi tidak percaya Anggota DPRD terhadap Jafar Suheri Nasution dinilai belum sebanding dengan sakitnya hati masyarakat yang telah mempercayakan Jafar Suheri Nasution mewakili rakyat untuk duduk menjadi anggota dewan yang terhormat.

Agar kasus serupa tidak terulang, Anggota DPRD Madina diharapkan tidak hanya melayangkan mosi tak percaya, tetapi menyerahkan permasalahan ini kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan karena ada dugaan gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang.

"Saya yakin akan banyak oknum yang terseret dalam dugaan gratifikasi untuk memuluskan IUP PT SMGP atau OTP keluar kemarin sebelum masyarakat lima kecamatan melakukan aksi pemblokiran Jalinsum menolak aktifitas perusahaan tambang milik asing tersebut, apabila aparat penegak hukum serius mendalaminya," imbuh Akong.

Informasi yang diperoleh Anggota DPRD Madina, ada surat bertanda tangan Jafar Suheri Nasution sebagai Wakil Ketua DPRD Madina, Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan tokoh masyarakat dalam pertemuan dengan perusahaan tambang panas bumi milik asing tersebut di Desa Sitinjak, Kecamatan Batang Natal, tanpa sepengetahuan Ketua DPRD Madina dan Anggota DPRD lainnya.

Kabarnya, Ketua DPRD Madina dan Anggota DPRD lainnya sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Jafar Suheri Nasution, namun Jafar Suheri Nasution menjawab keberadaannya di pertemuan tersebut sebagai pribadi tanpa membawa unsur kelembagaan.

Namun berdasarkan temuan Anggota DPRD Madina, dalam surat notulen hasil pertemuan antara perusahaan tambang panas bumi (SMGP) dengan Bupati Madina, Jafar Suheri Nasution dan tokoh masyarakat, keberadaan Jafar Suheri Nasution ternyata sebagai Wakil Ketua DPRD Madina. (BS-026)

Tags
beritaTerkait
Lebaran, Gubsu Larang Pejabat di Lingkungan Pemprov Sumut Terima Gratifikasi
455 Pejabat ASN Golongan II dan II Pemprov Sumut Terima Bantuan Infaq
Jelang Lebaran, Pejabat ASN di Pemprov Sumut Diimbau Hindari Gratifikasi
Pejabat ASN di Pemprov Sumut Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Elfenda: Pejabat Penerima Parsel Harus Ditindak Tegas
Pemprov Sumut Tunggu Aturan Larangan Terima Parcel
komentar
beritaTerbaru
hit tracker