Rabu, 26 Agustus 2026

Pejabat ASN di Pemprov Sumut Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Senin, 27 Juni 2016 19:19 WIB
Pejabat ASN di Pemprov Sumut Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik
Beritasumut.com/Ilustrasi
Mobil Dinas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) Hasban Ritonga mengingatkan pelarangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut dan jajarannya agar tidak menggunakan kendaraan dinas atau mobil dinas (mobnas) untuk keperluan mudik Lebaran 2016. Hal ini menindaklanjuti surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) No B.5388/01-13/06/2016 tertanggal 22 Juni 2016.

"Kalau daerah ini kan mengikut aja. Kalau memang sudah ada arahan seperti itu, sudah kita terima suratnya, kita bagikan ke satuan kerja dan ke daerah kabupaten kota untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik,"ujar Hasban kepada wartawan di Kantor Gubsu Senin (27/06/2016).

Saat disinggung soal sanksi yang diberika kepada ASN yang mengabaikan himbauan tersebut tentu akan ada sanksi yang diberikan. Menurut Hasban sanksi tersebut bisa bersifat teguran dan juga sanksi administrasi.

Baca Juga:

"Saksi administrasi pun kalau terakumulasi berulang kali bisa kepada penundaan pangkat, degradasi jabatan bahkan bisa saja masuk ke ranah pidana,"ujarnya.

Dijelaskan Hasban, langkah kongkrit yang dilakukan pihaknya untuk meniadakan penggunaan mobil dinas salah satunya dengan meletakan mobil dinas yang berada di gudang maupun di satuan kerja terkait. Hasban pun optimis kalau pengawasan penggunaan mobnas ini dapat dimaksimal berkat dukungan masyarakat.

Baca Juga:

"Saya pikir enggak sulitlah. Siapa yang menggunakan mobil dinas itu pasti ketahuan. Dia kan diawasi oleh kalian wartawan, masyarakat dan juga para anggota pejabat itu sendiri,"ujarnya.

Tags
beritaTerkait
Dinkes Asahan Waspadai Penyebaran Malaria di Daerah Pesisir
Mutasi dan Lelang Jabatan Penghambat Penyerapan Anggaran
Danau Toba Jadi Salah Satu dari 10 Destinasi Prioritas Pariwisata Nasional
Gubernur Sumut Buka Rakor dan Evaluasi Pengembangan Geopark Nasional Kaldera Toba
2.067 Sekolah Menengah Diambil Alih Pemprov Sumut
Pimpinan SKPD Tandatangani Perjanjian Kinerja
komentar
beritaTerbaru
hit tracker