CitraLand Tanjung Morawa Wujudkan Kepedulian Sosial Melalui Program Bedah Rumah
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
Beritasumut.com-Pengamat kebijakan anggaran di Sumut Elfenda Ananda mengatakan, larangan penerimaan parcel ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun kenyataannya di lapangan aksi penerimaan parcel di kalangan pejabat terus berlangsung. Hal ini mengakibatkan, larangan penerimaan parcel hanyalah berupa lip service belaka tanpa ada tindakan tegas terhadap kalangan pejabat yang menerimanya.
“Kalau ada kalangan pejabat yang masih menerima parcel sebaiknya harus ditindak secara tegas dengan melakukan mutasi dengan begitu sehingga ada efek jera, kalau tidak peraturan tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujar Elfenda kepada wartawan Kamis (23/06/2016).
Dikatakan Elfenda, kendati larangan tersebut sudah lama digaungkan namun budaya pemberian parcel setiap tahunnya terus berjalan. Hal ini dikarenakan tidak adanya sikap tegas dan komitmen dari pimpinan.
“Masalahnya kan selama ini karena tidak ada komitmen yang kuat dari pimpinan maka seolah praktik itu terjadi dan pimpinan selama ini tutup mata saja, ini yang sebenarnya harus diberantas, karena pemberian parcel ini merupakan salah satu bibit dari praktik korupsi,” tegas Elfenda.
Dibeberkan Elfenda, kalau seseorang tulus mau memberi tanpa ada makna tersirat di balik pemberian itu, dalam ajaran agama Islam bisa disebut sedekah ataupun zakat. Namun jika pemberian suatu barang dalam rangka mengharapkan imbalan atau untuk kepentingan tertentu dan merubah suatu keadaan kearah yang melanggar aturan dapat sangkakan sebagai Gratifikasi. “Makanya kalau pemberian parcel ini jika mengandung makna negatif di dalamnya, sehingga disebut oleh KPK berbau gratifikasi bagi pejabat,” jelas Elfenda.
Apalagi selama ini godaan pejabat cukup besar untuk menerima parcel dari bawahannya maupun dari mitra kerjanya.“Tentunya aturan ini juga dapat berjalan maksimal jika ada itikad baik dari pejabatnya untuk mematuhi aturan tersebut. Apalagi, hal ini tidak hanya dialami oleh eksekutif tapi juga oleh legislative. Makanya sebenarnya harus ada kemauan yang kuat dari pejabatnya sendiri untuk menolak parcel dan mematuhi aturan tersebut,” terang Elfenda.
Ditambahkan Elfenda, sebab sudah jelas aturan larangan penerimaan parcel ini termuat dalam UU No 20 tahun 2011 yang menyatakan bahwa gratifikasi itu meliputi pemberian uang, pemberian discount terhadap barang, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuam-cuma juga fasilitas lainnya.
“Dalam aturan ini juga telah diatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Dan pemerintah telah mengajukan batasan pemberian minimal Rp250 ribu telah termasuk kategori gratifikasi. Diingatkan pula bagi pejabat yang telah terlanjur menerima parcel supaya segera melaporkan ke KPK untuk menghindari dugaan suap,” pungkas Elfenda.(BS03)
Baca Juga:
CitraLand Tanjung Morawa kembali menunjukkan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui Program Bedah Rumah bagi masyarakat di s
Berita
beritasumut.comKomandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Serti
Peristiwa
Putri Saraswati Dewi memohon dan berharap pihak Polrestabes Medan membebaskan suaminya (Roberto) yang saat ini masih ditahan. Ia menyatakan
Peristiwa
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara resmi menjalin kerja sama dengan Mogilev Branch of the Belarusian Chamber o
Ekonomi
beritasumut.comTransisi energi bukan sekedar peralihan dari sumber energi fosil menjadi ramah lingkungan. Sistemnya harus berkelanjutan dan
Peristiwa
puluhan massa yang tergabung dalam Forum Keadilan Sosial Rakyat Indonesia (FRAKSI) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Markas Kepolisia
Peristiwa
Suasana di depan Kantor Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut mendadak tegang. Massa aksi Dewan Peduli Negri kali ini yang dipimpin oleh K
Peristiwa
beritasumut.com Hening malam waktunya istirahat bagi setiap orang. Namun kondisi dinginnya malam menjadi teman yang mengiringi perjalanan p
Sosok
beritasumut.com Memenuhi tren kebutuhan ruang kerja modern yang mengutamakan keseimbangan antara produktivitas dan kualitas hidup (worklif
Ekonomi
Australia U19 keluar sebagai juara Piala AFF U19 2026 setelah menaklukkan Thailand dengan skor 20 pada laga final di Stadion Utama Sumate
Berita