KADIN Medan Apresiasi TNI AL Tangkap Begal di Belawan, Dinilai Tingkatkan Keamanan
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Beritasumut.com-Pengamat kebijakan anggaran di Sumut Elfenda Ananda mengatakan, larangan penerimaan parcel ini sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu, namun kenyataannya di lapangan aksi penerimaan parcel di kalangan pejabat terus berlangsung. Hal ini mengakibatkan, larangan penerimaan parcel hanyalah berupa lip service belaka tanpa ada tindakan tegas terhadap kalangan pejabat yang menerimanya.
“Kalau ada kalangan pejabat yang masih menerima parcel sebaiknya harus ditindak secara tegas dengan melakukan mutasi dengan begitu sehingga ada efek jera, kalau tidak peraturan tersebut tidak akan berjalan dengan maksimal,” ujar Elfenda kepada wartawan Kamis (23/06/2016).
Dikatakan Elfenda, kendati larangan tersebut sudah lama digaungkan namun budaya pemberian parcel setiap tahunnya terus berjalan. Hal ini dikarenakan tidak adanya sikap tegas dan komitmen dari pimpinan.
“Masalahnya kan selama ini karena tidak ada komitmen yang kuat dari pimpinan maka seolah praktik itu terjadi dan pimpinan selama ini tutup mata saja, ini yang sebenarnya harus diberantas, karena pemberian parcel ini merupakan salah satu bibit dari praktik korupsi,” tegas Elfenda.
Dibeberkan Elfenda, kalau seseorang tulus mau memberi tanpa ada makna tersirat di balik pemberian itu, dalam ajaran agama Islam bisa disebut sedekah ataupun zakat. Namun jika pemberian suatu barang dalam rangka mengharapkan imbalan atau untuk kepentingan tertentu dan merubah suatu keadaan kearah yang melanggar aturan dapat sangkakan sebagai Gratifikasi. “Makanya kalau pemberian parcel ini jika mengandung makna negatif di dalamnya, sehingga disebut oleh KPK berbau gratifikasi bagi pejabat,” jelas Elfenda.
Apalagi selama ini godaan pejabat cukup besar untuk menerima parcel dari bawahannya maupun dari mitra kerjanya.“Tentunya aturan ini juga dapat berjalan maksimal jika ada itikad baik dari pejabatnya untuk mematuhi aturan tersebut. Apalagi, hal ini tidak hanya dialami oleh eksekutif tapi juga oleh legislative. Makanya sebenarnya harus ada kemauan yang kuat dari pejabatnya sendiri untuk menolak parcel dan mematuhi aturan tersebut,” terang Elfenda.
Ditambahkan Elfenda, sebab sudah jelas aturan larangan penerimaan parcel ini termuat dalam UU No 20 tahun 2011 yang menyatakan bahwa gratifikasi itu meliputi pemberian uang, pemberian discount terhadap barang, komisi pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuam-cuma juga fasilitas lainnya.
“Dalam aturan ini juga telah diatur ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun dengan denda paling sedikit Rp200 juta hingga Rp1 miliar. Dan pemerintah telah mengajukan batasan pemberian minimal Rp250 ribu telah termasuk kategori gratifikasi. Diingatkan pula bagi pejabat yang telah terlanjur menerima parcel supaya segera melaporkan ke KPK untuk menghindari dugaan suap,” pungkas Elfenda.(BS03)
Baca Juga:
KADIN Medan apresiasi TNI AL tangkap begal di Belawan. Langkah tegas dinilai tingkatkan keamanan dan kepercayaan dunia usaha.
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan peserta, operator perusahaan, dan mentor Program Magang Nasional (MagangHub Kemnaker)
Ekonomi
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menegaskan bahwa keselamatan pekerja tidak boleh dipertaruhkan.
Ekonomi
beritasumut.com Pertamina Patra Niaga kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih penghargaan dalam ajang Program Penilaian Peri
Politik & Pemerintahan
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Fuel Terminal (FT) Krueng Raya meresmikan Foodcourt UMKM Desa Meunasah M
Ekonomi
beritasumut.com PT Pertamina Patra Niaga melalui Fuel Terminal Medan mempertegas komitmennya dalam mendukung pembangunan keluarga dan kesej
Pendidikan
Implementasi Permendag 24/2025 tersendat, KADIN dorong sinkronisasi kebijakan dan skema impor plastik bekas terkendali.
Ekonomi
Kemnaker kembali membuka program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2 dengan kuota 2.100 pesert
Pendidikan
beritasumut.com Kualitas pendidikan di Provinsi Sumatera Utara masih menghadapi berbagai tantangan serius, terutama terkait kesenjangan an
Pendidikan
beritasumut.comKamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan memperingatkan potensi tekanan inflasi pangan akibat kelangkaan bahan baku plas
Ekonomi