Selasa, 14 Juli 2026

7.680 Akta Kelahiran Dikeluarkan Persidangan Keliling

Sabtu, 11 Mei 2013 15:42 WIB
7.680 Akta Kelahiran Dikeluarkan Persidangan Keliling
Google
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat pengurusan akta kelahiran pada persidangan keliling sejak 2012 hingga 7 Mei 2013 sebanyak 7.680 orang. 

Demikian dikatakan Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Medan Seriati di Medan, Jumat (10/5/2013). 

Jumlah tertinggi dari Januari hingga 7 Mei 2013, dari 14 kecamatan tercatat 4.351 orang dan Januri hingga 31 Desember 2012 sebanyak 3.329 orang.
 
Meningkatnya, jumlah kepengurusan pada persidangan keliling dikarenakan pada waktu itu, warga tidak perlu datang ke pengadilan dan hanya menunggu di kantor kecamatan dimana berdomisili.

Selain itu pihak Disdukcapil Medan juga melakukan kordinasi dengan pihak kantor pos, BRI dan Pengadilan Negeri Medan, tandas Seriati. (BS-021)

Tags
beritaTerkait
Camat dan Disdukcapil Medan Diberi Waktu Sepekan Tuntaskan Verifikasi Pendataan Peserta JPKMS
Disdukcapil Medan Permudah Calhaj Urus Akte Kelahiran Untuk Paspor
Warga Dipungli Ngurus Akte Kelahiran
FPKS DPRD Medan Minta SOP Pengurusan Akta Kelahiran Dibakukan
Awas Permainan Calo Akta Kelahiran
Pengurusan Akte Kelahiran di Medan Dibagi 5 Wilayah
komentar
beritaTerbaru
hit tracker