Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan mencatat pengurusan akta kelahiran pada persidangan keliling sejak 2012 hingga 7 Mei 2013 sebanyak 7.680 orang.
Demikian dikatakan Kepala Bidang Catatan Sipil Disdukcapil Kota Medan Seriati di Medan, Jumat (10/5/2013).
Jumlah tertinggi dari Januari hingga 7 Mei 2013, dari 14 kecamatan tercatat 4.351 orang dan Januri hingga 31 Desember 2012 sebanyak 3.329 orang.
Meningkatnya, jumlah kepengurusan pada persidangan keliling dikarenakan pada waktu itu, warga tidak perlu datang ke pengadilan dan hanya menunggu di kantor kecamatan dimana berdomisili.
Selain itu pihak Disdukcapil Medan juga melakukan kordinasi dengan pihak kantor pos, BRI dan Pengadilan Negeri Medan, tandas Seriati. (BS-021)
Tags
beritaTerkait
komentar