Selasa, 12 Mei 2026

Warga Dipungli Ngurus Akte Kelahiran

Kamis, 06 Juni 2013 22:08 WIB
Warga Dipungli Ngurus Akte Kelahiran
Ist
Paulus Sinulingga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Medan, (beritasumut.com) – Warga yang bermukim dikawasan Kecamatan Medan Selayang, Medan Tuntungan dan Medan Sunggal mengeluhkan pengurusan akte kelahiran karena adanya pengutipan biaya yang dilakukan oknum-oknum kelurahan saat mengurus surat keterangan pengurusan akte kelahiran dari kelurahan.

"Untuk masalah akte kelahiran yang telah dibagi ke lima zona wilayah, tidak semua warga bisa mengurus secara gratis. Karena masih adanya pungutan liar atau pungli yang dilakukan oknum-oknum kelurahan saat proses pengurusan surat keterangan untuk mengurus akte kelahiran. Ini jelas menjadi penghambat," ucap Anggota DPRD Kota Medan Paulus Sinulingga setelah menerima laporan dari warga di Medan,Selasa (4/6/2013).

Dikatakan Politisi PDS ini, umumnya warga dikutip biaya oleh oknum-oknum kelurahan sebesar Rp25 ribu hanya untuk sebuah surat keterangan.

"Kita mendapat laporan, pengutipan ini sejak pengurusan di lima zona diberlakukan. Warga menyampaikan langsung hingga melapor secara pribadi soal adanya pengutipan di kantor lurah dengan jumlah bervarisai mulai dari Rp25 ribu hingga Rp30 ribu. Ini jelas sangat kita sayangkan," kata Paulus.

Disambung Anggota Komisi B DPRD Medan ini pihaknya berharap lurah dapat melakukan kontrol terhadap jajaran yang paling bawah agar tidak melakukan praktek pungli, karena pengurusan akte kelahiran tidak dikenakan biaya.

"Akte kelahiran itu gratis. Ini kita sampaikan kepada masyarakat. Saat ini kita tidak tinggal diam atas masalah ini. Kita akan kumpulkan data selanjutnya akan memanggil lurah untuk dapat mengambil tindakan kepada aparatur dibawahanya," ucap Sekretaris Fraksi PDS ini.

Paulus juga berharap Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan dapat memproses akte kelahiran dengan waktu yang cepat. "Kita juga berharap agar Disdukcapil Medan, selain melakukan proses yang cepat dalam pengurusan akte kelahiran, juga melakukan terobosan dengan melakukan proses jemput bola. Artinya masyarakat harus dapat dilayani secara langsung, berkas apa yang kurang, dimana hambatannya, langsung dilayani, sehingga prosesnya lebih mudah," katanya.

Menyingkapi akan hal ini, Kabag Humas Pemko Medan Budi Haryono yang dihubungi mengatakan pengurusan akte kelahiran bagi warga Kota Medan, gratis tidak ada pungutan biaya. "Bila ada warga yang dikutip terutama dalam proses surat keterangan di kantor lurah, silakan melapor agar kita dapat mengambil tindakan," tegasnya.

Sedangkan, Kadisdukcapil Kota Medan Muslim Harahap yang dihubungi via ponsel tidak dapat memberikan jawaban atas masalah tersebut karena sedang rapat. "Saya lagi rapat," tulisnya via ponsel. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Diteror Bunuh OTK, Rajudin Minta Kecurangan Dunia Pendidikan di Medan Direspon Semua Pihak
Poldasu Belum Terima Laporan Terkait Teror Kepada Anggota DPRD Medan
Demo di Tengah Jalan, Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Redam Emosi Pedagang Aksara
Lapak Terbakar, Pedagang Aksara Jualan di Pinggir Jalan
Anggota Komisi C DPRD Medan Setuju Pembentukan Pansus Aksara
Terkait Kebakaran, Pedagang Dorong DPRD Medan Bentuk Pansus Aksara
komentar
beritaTerbaru
hit tracker