Senin, 28 September 2026

Kajari Siantar Dimutasi

Jumat, 02 Januari 2015 17:41 WIB
Kajari Siantar Dimutasi
Ilustrasi. (Google)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar Polin O Sitanggang, dimutasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI M Prasetyo Nomor: KEP-IV-1040/C/12/2014 Tanggal 24 Desember 2014.

Polin O Sitanggang dimutasi menjadi Kajari Muara Bulian.

Jabatan yang ditinggalkan Polin O Sitanggang akan diduduki Irvan Paham PD Samosir yang sebelumnya menjabat Kajari Air Madidi. (BS-001)

Tags
beritaTerkait
Kaiman Turnip Benarkan Adanya Surat Teguran Gubsu untuk Bupati Simalungun
Pejabat Mutasi di Simalungun, Gubsu Surati KASN dan Tegur JR Saragih
Pemprov Sumut Layangkan Surat Edaran Larangan Mutasi Guru
Dua Pejabat Utama di Poldasu di Mutasi
Ungkap Kasus Korupsi, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Dimutasi
Pimpin Apel Pagi Perdana, Eldin: Tak Perlu Takut Mutasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker