Sabtu, 12 September 2026

Pejabat Mutasi di Simalungun, Gubsu Surati KASN dan Tegur JR Saragih

Selasa, 19 Juli 2016 17:24 WIB
Pejabat Mutasi di Simalungun, Gubsu Surati KASN dan Tegur JR Saragih
Beritasumut.com/Ist
Kantor Gubernur Sumatera Utara
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), H Tengku Erry Nuradi mengeluarkan surat teguran kepada Bupati Simalungun, JR Saragih sebab memutasi pejabat eselon II di kalangan Kabupaten Simalungun.

Teguran ini dilakukan karena JR Saragih dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 pasal 162 ayat (3) yang mengatakan bahwa Gubernur, Bupati, dan Walikota dilarang untuk melakukan pergantian pejabat lingkungan pemerintahan daerah (Pemda) baik provinsi ataupun kabupaten/kota dalam jangka waktu 6 bulan terhitung sejak tanggal pelantikan.

Informasi yang dihimpun, JR Saragih yang dilantik di ruang Sasana Bhakti Praja, gedung Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Jum'at (22/04/2016) lalu sudah melakukan mutasi sejumlah jabatan eselon II di jajaran Kabupaten Simalungun.

Baca Juga:

“Jadi kepada Bupati yang baru dilantik kemudian melakukan mutasi sebelum enam bulan, kita minta untuk mengembalikan pejabat yang sudah dimutasi ke posisi awal. Sebab kebijakan untuk melantik pejabat itu merupakan hal yang illegal,” ujar Erry kepada wartawan.

Erry mengatakan, surat teguran yang dikirimkannya itu sudah ditembuskan ke Mendagri, Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). “Surat teguran sudah saya kirimkan juga ke KASN, Menteri Dalam
Negeri (Mendagri) dan Menpan,” tegasnya. (BS03)

Baca Juga:
Tags
BKD
beritaTerkait
Nyamar Jadi Penarik Betor, BNNP Sumut Tangkap Pengedar 126 Kg Ganja
Jual Sabu Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap
Jalan Longsor Pamah Semelir Langkat Mulai Diperbaiki Oktober
Gubernur Bobby Bersama Wapres Pastikan Pemulihan Kesehatan Siswa yang Diduga Keracunan MBG di Karo
Wapres RI Gibran Kunjungan Kerja ke Karo
Pungli Sopir Truk dan Ancam Polisi Pakai Pisau, Pria di Sunggal Ditangkap
komentar
beritaTerbaru
hit tracker