Minggu, 31 Mei 2026

Kaiman Turnip Benarkan Adanya Surat Teguran Gubsu untuk Bupati Simalungun

Selasa, 19 Juli 2016 17:26 WIB
Kaiman Turnip Benarkan Adanya Surat Teguran Gubsu untuk Bupati Simalungun
Beritasumut.com/Ist
Pemprov Sumut
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

Beritasumut.com-Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Kaiman Turnip mengatakan surat teguran kepada Bupati Simalungun memang sudah dilayangkan.

Kaiman menilai, meskipun Gubsu tidak memberikan surat teguran, kepala daerah sebaiknya harus mematuhi aturan, karena itu merupakan pelanggaran terhadap UU No 8 tahun 2015.

“Itu sudah aturan, makanya tidak bisa melakukan mutasi sebelum enam bulan menjabat, secara otomatis itu melanggar undang-undang. Makanya surat teguran itu pun sudah kita kirim ke KASN, Mendagri dan Menpan,” ujar Kaiman.

Baca Juga:

Sementara itu, pengamat pemerintahan dari USU Warjio mengatakan berkaitan dengan etika kebijakan publik, semestinya kepala daerah harus mematuhi undang-undang yang telah ada.

“Seharusnya kepala daerah tidak melanggar UU, sehingga tidak menimbulkan konflik internal daerah,” terang Warjio.

Baca Juga:

Dampak kedua dari kebijakan ini adalah pemahaman masyarakat terhadap sikap arogansi pemerintah daerah sehingga yang mau melanggar aturan, ketiga apa yang dilakukan kepala daerah harusnya bisa melihat sensitivitas internal daerah. Sebab, dalam proses konsolidasi akan terjadi pergolakan kepentingan sehingga mutasi itu memang sebaiknya tidak dilakukan selama enam bulan menjabat, agar tidak menimbulkan konflik.

“Ini jelas menimbulkan konflik kepentingan, justru hal ini akan berdampak negatif bagi proses kelangsungan pembangunan yang ada. Kalau sudah ada perubahan di jajaran pejabat eselon tentu konflik pasti akan muncul baik internal pejabat lama atau politik kepentingan yang timbul di dalamnya. Makanya pemerintah daerah harus mengikuti aturan itu, sehingga roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Keadaan seperti itu timbulkan persoalan sendiri,” pungkasnya. (BS03)

Tags
BKD
beritaTerkait
Pelatihan Vokasi Nasional Batch 2 Hadir di Berbagai Daerah untuk Perluas Akses Kompetensi
Diskotik Krypton Jalan Gajah Mada Jadi Sarang Ekstasi, Warga Tuntut Penutupan Permanen
Jamin Pasokan Listrik Anti Padam, Premium Office Tower Podomoro City Deli Medan Hadirkan Solusinya
Legimin Raharjo dan Iksan Chan Motivasi Pemain Muda Akademi Sekolah Sepak Bola
Judi Tembak Ikan Terus Beroperasi, Warga Sibiru-biru Minta Tindakan Tegas Kepolisian
PN Medan Periksa Bukti Tambahan Gugatan Buruh PT Tor Ganda
komentar
beritaTerbaru
hit tracker