Sabtu, 12 September 2026

Ungkap Kasus Korupsi, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Dimutasi

Jumat, 29 April 2016 16:48 WIB
Ungkap Kasus Korupsi, Kasi Intel Kejari Deli Serdang Dimutasi
Beritasumut.com/BS05
Kejaksaan Negeri Deli Serdang
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Diduga karena telah mengungkap kasus korupsi di jajaran Pemkab Deli Serdang, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Muhammad Hamdan SH dimutasi.

Informasi yang beredar, Surat Keputusan (SK) mutasi internal Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang telah dikeluarkan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dikabarkan selama Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang dijabat, Muhammad Hamdan SH telah mengungkap kasus dugaan korupsi Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2013 yang menjadi tersangka mantan Kades Paya Itik Kecamatan Galang. Selanjutnya, dugaan kasus korupsi pada Dinas Infokom Deli Serdang yang merugikan negara sekitar Rp300 juta dan sudah memasuki tahap penyidikan dan penyelidikan.

Sebelumnya, dugaan kasus korupsi soal ketentuan anggaran pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pada Dinas Cipta Karya dan Pertambangan masih dalam pengumpulan bahan data dan keterangan (pulbaket). Namun belum dapat dipastikan berapa kerugian negaranya, sebab masih dalam proses. Belum lagi ada dua kasus dugaan korupsi yang masih dalam proses pulbaket tim Intelijen Kejari Deli Serdang.

Kepala Kejari Deli Serdang, Asep Maryono SH mengatakan sudah mendapatkan kabar mutasinya Kasi Intelijen. "Iya saya sudah dapat kabarnya mutasi itu (Kasi Intelijen). Yang saya tau, dia (Muhammad Hamdan) akan pindah ke Kasi Idik Kejati Bengkulu," ungkapnya pada Jumat (29/4/2016).

Saat disinggung mutasinya Kasi Intelijen Kejari Deli Serdang, Muhammad Hamdan SH itu terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Deli Serdang yang diungkapnya. "Enggak lah, bukan karena itu (ungkap kasus korupsi). Ini keputusan dari Kejagung. Lagi pula pindah dari Kejari ke Kejati itu merupakan promosi jabatan baginya. Bisa iya ada rekomendasi dari saya, bisa enggak," tegasnya. (BS05)

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker