Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Tanjungmorawa, (beritasumut.com) – Di mata Misbah Laili Boru Nasution (32) dan keluarganya, polisi bukanlah tempat mengadu untuk memperoleh keadilan. Ibu empat anak yang tinggal di Desa Dagangkerawan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang ini malah merasa polisi telah menzolimi dirinya.
Ibu empat anak yang sudah ditinggal suaminya sejak setahun lalu itu, ditangkap 6 orang petugas buser dari Polsek Lubukpakam Selasa (11/6/2013) sore sekira pukul 17.00 WIB. Wanita yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai pedagang sate keliling itu pun ditangkap secara paksa di depan keempat anaknya Arif (11), Ridho (9), Aziz (6) dan Alma yang masih berusia 4 tahun.
Sejak itu pula Misbah harus meringkuk di sel tahanan Polsek Lubukpakam. Sebabnya, ibu rumah tangga itu dituduh telah menganiaya adik iparnya yakni Novitasari (20) warga Jalan Tanjung Garbus, Desa Jatisari, Lubukpakam serta Desi (20) tetangga Novita sendiri. Akibat tudingan itu kini Misbah yang terpaksa harus meringkuk di sel tahanan polsek setempat pun dijerat oleh juru periksa dengan Pasal 351 jo 170 KUHP atau dijerat karena telah melakukan aksi kriminal penganiayaan secara bersama-sama.
Ditemui wartawan, Rabu (12/6/2013) siang, Misbah yang tengah dijenguk adik lelakinya Ahmadi Yani Nasution (30) coba menuturkan dirinya telah dizolimi aparat penegak hukum. Sembari meneteskan air matanya lantaran terus memikirkan keempat anaknya yang terpaksa harus hidup berpisah dengan dirinya, wanita ini pun menuturkan kalau dirinya yang sebenarnya jadi korban aksi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakoni adik iparnya Novi serta tetangganya Rian dan Desi.
Kisahnya, peristiwa itu terjadi pada 18 April lalu. Ceritanya, sore itu adik perempuannya yakni Syahlaini (28) hendak pindah rumah ke Desa Dagangkerawan. Semula adiknya itu tinggal bersama suaminya Riko (28) di rumah mertuanya Sutarman (42) di Desa Jatisari, Lubukpakam. Untuk membantu adiknya itu, sore itu Misbah pun ikutan membantu mengangkat barang perabotan milik keluarga adik perempuannya itu berupa lemari, tempat tidur serta kaca hias.
Hanya saja saat hendak membawa barang-barang miliknya itu, Syahlaini dan Misbah Laini dihadang oleh pihak keluarga mertua Syahlaini sendiri. Pasalnya, pihak keluarga mertua yang memang sejak awal kurang menyukai Syahlaini mengakui lemari, tempat tidur serta kaca hias yang hendak dibawa mereka itu harta benda sang mertua. Singkat cerita, karena sikap pihak keluarga mertua adiknya itu, Misbah pun sempat bertengkar mulut dengan Sutarman yang merupakan mertua adiknya itu. Pertengkaran mulut itu berujung hingga aksi penganiayaan. Saat itu, Novitasari yang merupakan adik ipar Syahlaini, ikut menyerang kakak iparnya itu.
Bahkan dengan dibantu temannya Desi dan Rian, Novita pun sempat memukul Syahlaini dan Misbah dengan sapu. Bahkan dibantu teman lelakinya Rian, Novita dan Desi sempat menendang bagian tubuh serta bokong kedua kakak iparnya itu hingga sempat tersungkur ke tanah. Aksi penganiayaan secara bersama-sama yang dilakoni Desi Cs itu baru terhenti setelah beberapa orang jiran tetangga mertua adiknya itu turun tangan melerai.
Begitu lepas dari kepungan adik iparnya itu, Syahlaini dan kakak perempuannya Misbah langsung mendatangi Mapolsek Lubukpakam. Di kantor polisi itu Syahlaini dan kakaknya Misbah pun melaporkan penganiayaan yang baru saja mereka alami. Anehnya, pengaduan kakak beradik itu nyatanya tak ditanggapi pihak kepolisian. Hal itu barangkali karena yang dilaporkan adalah keluarga Sutarman yang merupakan supir truk derek Polres Deliserdang.
Karena merasa tak ditanggapi, kakak beradik itu pun lantas melaporkan aksi penganiayaan yang dialami mereka ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Sumatera Utara. Nah oleh pihak SPKT Polda, pengaduan kakak beradik itu pun kembali dilimpahkan ke Polres Deliserdang. Lagi-lagi, setelah ditangani pihak Sat Reskrim Polres Deliserdang, pengaduan Syahlaini dan kakaknya Misbah hingga kini tak ditanggapi. Sementara itu, tak disangka, pihak keluarga mertua Syahlaini ternyata turut pula membuat pengaduan ke Polsek Lubukpakam seputar peristiwa itu.
Lucunya, dalam pengaduannya, Novita dan Desi serta Rian malah menuduh kakak iparnya Syahlaini dan Misbah telah menganiaya mereka secara bersama-sama. Pengaduan pihak keluarga mertua itu pun segera ditanggapi. Buktinya, polisi segera bertindak hingga sehari setelah Novita dan orang tuanya buat pengaduan, polisi segera menciduk ibu empat anak itu dari rumahnya.
“Kami yang jadi korban pengeroyokan dan kami pula yang awalnya membuat pengaduan, tapi pengaduan kemai tak ditanggapi, namun pengaduan keluarga Sutarman segera ditanggapi polisi hingga segera pula menangkapku di rumah,” ujar Misbah.
Selain menuding polisi telah berpihak dalam melakukan penyidikan, proses penyidikan yang dilakoni polisi terhadap Misbah juga dianggap aneh. Pasalnya, dalam pengaduan Novitasari disebutkan dirinya telah dianiaya secara bersama-sama oleh kedua kakak iparnya Syahlaini dan Misbah. Lucunya, polisi hanya mengamankan Misbah, sementara adiknya Syahlaini tidak turut diamankan. Hal itu jelas lantaran Syahlaini sendiri merupakan istri dari Rico yang merupakan abang kandung Novitasari.
Benarkah Polisi setempat bertindak atas pesanan pihak keluarga Sutarman yang merupakan supir truk derek Polres Deliserdang? Kapolsek Lubukpakam AKP Ikhwan saat dihubungi wartawan menyatakan, penyidikan yang sudah dilakukan pihaknya sudah sesuai prosedur. Misbah ditahan atas pengaduan Novi yang mengaku telah dianiaya Misbah.
(BS-028)
Tags
beritaTerkait
komentar