Selasa, 18 Maret 2025
Rapat dengan Staf Khusus Wapres

Sekda Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik

Sabtu, 10 Desember 2022 14:00 WIB
Sekda Sumut Sambut Baik Pembahasan Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho menyambut baik kunjungan Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir beserta rombongan, yang membahas Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Sumut. Berbagai kendala mengenai Reformasi Birokrasi dan Mal Pelayanan Publik diharapkan segera ditemukan solusinya.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho yang menyambut rombongan Staf Khusus Wapres di Ruang Rapat Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (09/12/2022).

Hadir di antaranya, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Alwi Mujahit Hasibuan, serta perwakilan Kepala Daerah Kabupaten/Kota.

"Terima kasih atas kunjungan Bapak semua ke Pemprov Sumut. Tentunya kami apresiasi, karena kami dapat menyampaikan semua kendala yang menurut kami tidak ada habisnya," ucap Arief S Trinugroho.

[br] Sementara itu, Staf Khusus Wapres Muhammad Nasir mengatakan, rapat koordinasi ini dilakasanakan untuk mengetahui bagaimana respons masyarakat dengan adanya reformasi birokrasi dan program Mal Pelayanan Publik. Daerah kabupaten/kota di Sumut yang belum melaksanakan program Mal Pelayanan Publik diminta untuk mempercepat program tersebut.

"Karena layanan publik ini menjadi perhatian Presiden untuk segera ditindaklanjuti, terutama di Sumut. Hasil dari rapat ini akan kita sampaikan ke pusat. Yang Perlu diperhatikan adalah respons dari masyarakat mengenai Mal Pelayanan Publik itu sendiri," katanya.

Contoh dari Mal Pelayanan Publik itu, dijelaskan Nasir, di antaranya pada Dinas Perizinan, jika sebelumnya dalam mengurus administrasi perizinan menyita waktu lama, kini dapat diselesaikan dalam satu hari saja.

"Pada dasarnya Mal Pelayanan Publik ini dilakukan untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat, dimana kendala yang terjadi kita lakukan reformasi birokrasi untuk mempermudahnya," katanya.

Rapat tersebut juga diisi dengan meminta pendapat dari berbagai Dinas Kabupaten/KOTA yang hadir.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Walikota Medan Sidak Mal Pelayanan Publik, Baru 5 Menit Pelayanan Online KTP Dibuka, Langsung Habis
Wakil Menteri PANRB Ungkap 5 Strategi Bangun Zona Integritas
Ada Balai Nikah dengan Berbagai Fasilitas Gratis di MPP Medan
Disnaker Medan Gelar Job Fair Mini di MPP, Tiga Perusahaan Sediakan 205 Lowongan Kerja
Pemko Pematangsiantar dan 12 Instansi Tandatangani Perjanjian Kerjasama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Pj Gubernur Sumut Diskusi dengan Menpan RB, Bahas Penguatan Reformasi Birokrasi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker