Minggu, 24 Mei 2026

Rakor Pencegahan Korupsi, Edy Rahmayadi Tak Ingin Langkat Jatuh Kembali di Lubang yang Sama

Kamis, 11 Agustus 2022 14:00 WIB
Rakor Pencegahan Korupsi, Edy Rahmayadi Tak Ingin Langkat Jatuh Kembali di Lubang yang Sama
beritasumut.com/BS03
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat bekerja lebih baik dan sungguh-sungguh. Jangan sampai ada lagi pejabat yang tersangkut kasus korupsi dan mendapat tindakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Langkat, Rabu (10/8).

Menurut Edy Rahmayadi, setiap ada pejabat yang mendapat tindakan hukum dari KPK, akan berimbas pada proses pembangunan di Langkat. "Ayolah, Saya tidak ingin Kabupaten Langkat kembali tersangkut masalah korupsi, akhirnya jadi terhambat pembangunan yang kita inginkan," katanya.

Edy juga mengingatkan, walau harus bertindak hati-hati, jangan sampai berlebihan dan membuat perangkat daerah takut menjalankan program pembangunan daerah. Jika ada keragu-raguan yang timbul, diminta segera berkoordinasi dengan lembaga terkait.

"Jangan pulak malah takut bergerak, salah juga. Kalau ragu, koordinasi dengan Inspektorat, Kapolres, Kejaksaan dan lainnya," kata Edy Rahmayadi.

Edy juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) dan Kepala Desa untuk benar-benar mengelola anggarannya dengan baik. Juga berinovasi memanfaatkan potensi di desa masing-masing untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat.

"Anggaran itu ada di OPD, manfaatkan itu secara maksimal, bekerjalah di atas standar termasuk Kepala Desa, karena kalian punya anggaran besar, apa yang bisa kalian buat di desa kalian untuk menyejahterakan rakyat," tambah Edy Rahmayadi.

[br] Sementara itu, Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI Wilayah I Maruli Tua Manurung mengatakan, ada tiga yang menjadi perhatian mereka di Kabupaten Langkat. Yaitu soal pengadaan barang dan jasa, fee atau komisi dan suap, serta gratifikasi.

"Ini yang jadi perhatian kita di Langkat, ini akhir tahun banyak yang butuh duit. Keledai saja tak mau jatuh di lubang yang sama," kata Maruli Tua Manurung.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin bersyukur KPK memiliki program di daerah yang dipimpinnya. Dia berharap Langkat bisa berubah dan jauh dari tindakan-tindakan korupsi.

"Kami pak jangankan bertemu, mimpi pun kami takut jumpa KPK. Alhamdulillah, kami bersyukur KPK memiliki program di daerah kami, jadi kami berharap masalah korupsi tuntas dari hulu ke hilir. Bapak ubahlah mindset kami," ungkap Syah Afandin.

Pada Rakor ini juga dilakukan penandatanganan ikrar pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Ikrar ini diucapkan semua yang hadiri, termasuk penyelenggara pemerintahan Kabupaten Langkat. Ikrar ini kemudian ditandatangani Gubernur Edy Rahmayadi, Plt Bupati Langkat Syah Afandin, Kasatgas Korsupgah Wilayah I Maruli Tua Manurung, Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin, Perwakilan Kemendagri dan Forkopimda.(BS03)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker