Senin, 01 Juni 2026

Hingga Mei, BKN Terima 14 Aduan Ujaran Kebencian Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara

Jumat, 08 Juni 2018 11:22 WIB
Hingga Mei, BKN Terima 14 Aduan Ujaran Kebencian Yang Melibatkan Aparatur Sipil Negara
beritasumut.com/ilustrasi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Berdasarkan data yang dihimpun dari LAPOR-BKN hingga Mei 2018, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerima  14 (empat belas) aduan ujaran kebencian yang melibatkan ASN (Aparatur Sipil Negara) pusat dan daerah.
 
“Terlapor terbanyak berprofesi sebagai Dosen ASN, kemudian diikuti oleh PNS (Pegawai Negeri Sipil) Pemerintah Pusat, PNS Pemerintah Daerah (Pemda) dan guru,” kata Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan, dalam siaran persnya, Kamis (07/06/2018).
 
Aduan yang bermuatan penyebaran berita palsu dan ujaran kebencian terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) yang diterima Humas BKN tersebut, menurut Ridwan, disertai dengan lampiran bukti berupa postingan di media sosial seperti Facebook dan Twitter, postingan konten berita palsu di media sosial dan dugaan keterlibatan sebagai simpatisan pada organisasi yang dilarang Pemerintah.
 
Sebelumnya, BKN telah mengeluarkan Surat Kepala BKN Nomor K.26 30/V.72-2/99 kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Instansi Pusat dan Daerah perihal Pencegahan Potensi Gangguan Ketertiban dalam Pelaksanaan  Tugas dan Fungsi PNS, meneruskan dari Surat Edaran Kementerian  Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 137 Tahun 2018 tentang Penyebarluasan Informasi Melalui Media Sosial Bagi ASN.
 
“Kedua surat tersebut mengakomodasi imbauan bagi seluruh ASN Pusat dan Daerah untuk menjalankan fungsinya sebagai perekat pemersatu bangsa sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dan diminta secara bijak dalam penggunaan media sosial, khususnya untuk penyebarluasan informasi dan dilarang terlibat aktivitas ujaran kebencian,” pungkas Ridwan, seperti dilansir setkab.go.id.(BS01)

Tags
beritaTerkait
Wagub Sumut Ikuti Rakor Kesiapan Pengangkatan CASN 2024 Dipimpin Mendagri
Presiden Prabowo Luncurkan Mekanisme Baru, Tunjangan Guru ASN Daerah Kini Lebih Cepat dan Transparan
Pj Gubernur Sumut Sebut Efisiensi Anggaran Bagian dari Loyalitas ASN
Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN
 Asnaedi Jadi Ketum PB Shokaido Periode 2025-2029
Ini Alasan PNS Dilarang Mengajukan Pindah dalam 10 Tahun
komentar
beritaTerbaru
hit tracker