Peringati hari pahlawan, WALUBI dan KADIN Medan melakukan wujud Amisa Dana ke Rumah Asuh
beritasumut.com Dalam memperingati hari pahlawan di bulan november, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan dan Perwakilan Umat Bu
Cerita Sumut
beritasumut.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mengajukan pindah dengan alasan pribadi sebelum genap 10 tahun bekerja. Hal ini juga berlaku terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan agar para PNS menjaga integritas dan berkomitmen pada kesepakatan yang telah disetujui negara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, PNS tidak boleh mengajukan mutasi dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam seleksi calon ASN. Hal ini ditegaskan lantaran banyaknya PNS yang khawatir kerja di tempat jauh dari keluarga.
"Contohnya untuk pengadaan CASN 2024, telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/01/2024) lalu.
Zudan menekankan, ada sanksi bagi PNS yang nekat mengajukan mutasi tanpa memenuhi syarat perjanjian awal, yakni dianggap mengundurkan diri. Ia mengatakan, sudah seyogyanya seorang PNS siap dan adaptif menghadapi perubahan dalam pekerjaannya.
Ia juga mengingatkan agar PNS muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkannya.
"ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN," tegasnya.
Lebih jauh, Zudan mengatakan, ASN muda juga perlu lebih bijak berselanjar di media sosial serta menjaga marwah profesinya. ASN muda diminta untuk lebih profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ASN dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.
"Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," pungkas Zudan.(dtc)
beritasumut.com Dalam memperingati hari pahlawan di bulan november, Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Medan dan Perwakilan Umat Bu
Cerita Sumut
beritasumut.comPengusaha terkemuka, Arman Chandra SE, MPd, dipastikan kembali memimpin Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Medan untuk p
Berita
Kegiatan ini diikuti 20 anggota KTH dan bertujuan meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menjaga kelestarian ekosistem mangrove sekaligus m
Berita
beritasumut.com Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menegaskan bahwa transisi energi global hanya dapat tercapai
Pendidikan
Dalam gugatannya, Amran menuntut agar Tempo membayar ganti rugi sebesar Rp 200 miliar lebih karena merusak citra dan reputasinya serta Kemen
Peristiwa
Selain untuk menjaga kebugaran, kegiatan rutin setiap minggu pagi dilakukan ini, juga jadi ajang kampanye hidup sehat, untuk warga Medan.
Kesehatan
beritasumut.comPanitia Mukota VI KADIN Medan memperpanjang jadwal pendaftaran bakal calon Ketua KADIN Medan.Awalnya pendaftaran ditutup pad
Cerita Sumut
Bobby menyampaikan apresiasi atas konsistensi pertumbuhan kinerja Bank Sumut di tengah kondisi ekonomi yang menantang. Ia menilai, capaian p
Ekonomi
beritasumut.com Abrasi pesisir di Provinsi Riau kian mengkhawatirkan. Hampir seperempat dari total garis pantai sepanjang 2.090 kilometer t
Tekno
beritasumut.com Kotakota besar seperti Jakarta menghadapi tekanan pangan akibat pertumbuhan penduduk, keterbatasan ruang hijau, dan keterg
Tekno