Guntur Sahputra Kembali Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Secara Aklamasi
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk mengajukan pindah dengan alasan pribadi sebelum genap 10 tahun bekerja. Hal ini juga berlaku terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) menekankan agar para PNS menjaga integritas dan berkomitmen pada kesepakatan yang telah disetujui negara.
Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, PNS tidak boleh mengajukan mutasi dalam kurun waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan yang ditandatangani dalam seleksi calon ASN. Hal ini ditegaskan lantaran banyaknya PNS yang khawatir kerja di tempat jauh dari keluarga.
"Contohnya untuk pengadaan CASN 2024, telah diatur lewat Peraturan Menteri PANRB 06/2024 Pasal 59, di mana setiap pelamar pengadaan ASN harus membuat surat pernyataan bersedia mengabdi pada Instansi Pemerintah yang dilamar sejak awal dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat 10 tahun sejak diangkat jadi PNS," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/01/2024) lalu.
Zudan menekankan, ada sanksi bagi PNS yang nekat mengajukan mutasi tanpa memenuhi syarat perjanjian awal, yakni dianggap mengundurkan diri. Ia mengatakan, sudah seyogyanya seorang PNS siap dan adaptif menghadapi perubahan dalam pekerjaannya.
Ia juga mengingatkan agar PNS muda menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, menghindari praktik korupsi dan nepotisme, memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan menjaga kualitas pelayanan sekaligus meningkatkannya.
"ASN muda harus terus belajar dan mengembangkan kemampuan, berani mengambil risiko dan mencoba hal baru, dan mencari solusi inovatif untuk permasalahan yang dihadapi, namun harus tetap sabar dan penuh syukur dengan semua yang saat ini dimiliki termasuk sudah menjadi ASN," tegasnya.
Lebih jauh, Zudan mengatakan, ASN muda juga perlu lebih bijak berselanjar di media sosial serta menjaga marwah profesinya. ASN muda diminta untuk lebih profesional, inovatif, dan berdedikasi dalam melayani masyarakat. Dengan begitu, diharapkan ASN dapat menjadi bagian dari perubahan positif dalam birokrasi dan melayani masyarakat dengan lebih efektif.
"Kita harus bersyukur karena capek bekerja, bukan capek karena masih mencari pekerjaan," pungkas Zudan.(dtc)
Guntur Sahputra kembali dipercaya memimpin PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Medan Denai setelah terpilih secara aklamasi dalam Rapat Pemilihan
Peristiwa
beritasumut.com Perjuangan hukum yang dilakukan Pengacara PT Belawan Indah (PT BI), Dr Darmawan Yusuf, S.H., S.E., M.Pd., M.H., Pimpinan La
Peristiwa
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maru
Peristiwa
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch
Peristiwa
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI dr. Benjamin Paulus Octavianus, Sp.P, FISR bersama Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Dr. Akhm
Peristiwa
beritasumut.com Teknologi rumah pintar berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di Kota Medan semakin banyak. PT LG Ele
Tekno
Kabar kehilangan dokumen penting datang dari seorang pemuda asal Medan, Heri Kurniawan Panjaitan. Dokumen Transkrip Nilai Strata Satu (S1) m
Peristiwa
beritasumut.com Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumatera Utara menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah w
Ekonomi
Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan, Rabu (8/7/2026) sore menggerebek sarang narkoba di kawasan Sei Mencirim, Kabupaten Deli Serdang, yang t
Berita
Diduga PT Verena Multifinance dan Pan Pacifik Insurance Sabah mengabaikan dua kali annmaning (teguran) dari Pengadilan Negeri Medan terkait
Peristiwa