Sabtu, 22 Maret 2025

Kemenkeu Mau Ambil Alih Pembayaran Dana Pensiun ASN

Kamis, 06 Februari 2025 21:30 WIB
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung

beritasumut.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengambil alih pembayaran uang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) dari PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero). Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI hari ini.

Astera mengatakan selama ini pembayaran uang pensiun ASN dilakukan oleh PT Taspen dan PT Asabri. Ke depan, tugas tersebut akan diambil oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb).

"Maka ke depan ini kami berencana untuk melakukan pembayaran (uang pensiun) tetap melalui mitra, tapi yang melakukan pembayaran instead of dari Taspen. Ini yang melakukan dari kami di Direktorat Jenderal Perbendaharaan," kata Astera di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/6/2025).

Astera menerangkan rencana ini sebagai upaya agar lebih efektif dan efisien. Sebab, menurut dia, fungsi DJPb kurang lebih sama dengan Taspen dan Asabri.

"Sedikit gambaran apa yang sedang kami lakukan proses untuk ke depan. Di sini kami sedang membangun suatu proses bisnis ke depan, yang harapannya ini akan lebih efisien, efektif, dan produktif. Mengingat banyak sekali fungsi kami yang kurang lebih sama dengan apa yang dilakukan oleh Taspen dan Asabri," imbuh dia.

Astera menerangkan pihaknya berencana memangkas tahapan dalam pembayaran uang pensiunan yang selama ini diterapkan. Awalnya, ada empat tahapan pembayaran uang pensiunan.

Pertama, Taspen dan Asabri mengirimkan tagihan uang pensiunan ke DJP. Tahapan tersebut akan dipangkas karena pihaknya akan langsung melakukan mirroring data dengan kedua perusahaan tersebut.

Pihaknya juga mengelola sistem informasi pembayaran pensiun serta melakukan memantau untuk penyaluran dana belanja pensiun. Selain itu, menyampaikan laporan keuangan daripada transaksi pensiun tersebut.

"Kemudian juga pelayanan manfaat program, pengumpulan iuran pensiun, laporan dan pertanggung jawaban, serta investasi akumulasi iuran pensiun," imbuh dia.(dtc)

Editor
: Herman
Tags
beritaTerkait
Bersama Pemprov Sumut, Taspen Persero Sosialisasikan Program Sejahterahkan ASN dan Pensiunan
Kemnaker Terus Sosialisasikan Manfaat Layanan Tambahan JHT Bagi Pekerja
Wabup Serahkan Dana Bansos Korpri Deli Serdang kepada 44 ASN yang Masuki Masa Pensiu
Bapertarum PNS Dibubarkan, Pemerintah Siapkan BP Tapera
komentar
beritaTerbaru
hit tracker