Rabu, 03 Juni 2026

OTT Tidak Perlu Izin Mendagri, Kecuali Soal Pemeriksaan

Sabtu, 16 September 2017 19:30 WIB
OTT Tidak Perlu Izin Mendagri, Kecuali Soal Pemeriksaan
BERITASUMUT.COM/IST
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp beritasumut.com
+ Gabung
Beritasumut.com-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) membenarkan jika penegak hukum dalam hal ini Bareskrim, Kejaksaan maupun KPK selalu berkoordinasi dengan dirinya terkait dengan pemeriksaan kepala daerah. Tapi tidak terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
 
“Kalau pemeriksaan diluar OTT itu memang mengajukan izin ke saya. Tapi kalau OTT kan gak mungkin mengajukan izin. Kalau KPK biasanya menyurati saya yang bersangkutan harus disiapkan gantinya. Kalau Bareskrim meminta izin dipanggil untuk diperiksa. Tapi kalau OTT KPK berhak melakukan tanpa izin karena pasti sudah cukup memiliki alat bukti,” kata Mendagri Tjahjo Kumolo dilansir dari laman resmi kemendagri.go.id, Sabtu (16/09/2017).
 
Tjahyo juga mengapresiasi OTT yang telah dilakukan KPK, sebab diyakininya OTT itu dilakukan berdasarkan data rekaman, sadapan dan OTT dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) KPK. Ke depan, Tjahyo mengatakan jangan ada lagi kepala daerah yang tertangkap OTT karena korupsi, oleh karenanya pihaknya mendorong agar kepala daerah memahami area rawan korupsi.
 
“Kita juga mendorong KPK agar lebih progresif revolusioner, kepolisian dan kejaksaan juga progresif revolusioner. Untuk perbaikan terus akan kita lakukan. Seperti kepala daerah setiap menang pilkada langsung kami undang ke Jakarta kita buat diklat termasuk istrinya untuk memahami regulasi yang menyangkut area rawan korupsi,” paparnya sembari mengatakan kalau dengan begitu tetap saja terjadi OTT maka hal itu tergantung kembali kepada mentalitas orangnya.
 
Tjahjo Kumolo tidak bosan-bosannya terus mengingatkan kepada Kepala Daerah untuk tidak tergoda dengan korupsi. Dia kerap keliling untuk terus memberikan masukan dan arahan soal area rawan korupsi. “Ya imbuan terus, saya keliling seperti inikan hampir semua provinsi sebagai cara sosialisasi saya datangi semua. Mari kita saling mengingatkan,” pungkasnya. (BS02)
 

Tags
beritaTerkait
Dari Budaya ke Kelas, Penguatan Pendidikan Anti Korupsi dalam Kurikulum Merdeka di Sumatera Utara
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD
Pemko Binjai Ikuti Peluncuran Indikator MCP Tahun 2025 Secara Virtual Bersama KPK RI
Pemko Medan Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi MCP 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat MA Jadi 13 Tahun Penjara
Penjelasan Pertamina soal Impor Minyak Mentah yang Tersangkut Kasus Korupsi
komentar
beritaTerbaru
hit tracker